- Sebanyak 14.937 warga Sumatera Utara masih mengungsi tersebar di tujuh kabupaten/kota terdampak.
- Data pengungsi ini merupakan pembaruan sementara per tanggal 5 Januari 2026 pukul 17.00 WIB.
- Total terdapat 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang dilaporkan terlanda bencana alam.
SuaraSumut.id - Sebanyak 14.937 orang masih mengungsi akibat bencana yang melanda Sumatera Utara (Sumut). Para pengungsi tersebut tersebar di tujuh dari 19 kabupaten/kota yang terdampak bencana.
Tujuh kabupaten/kota yang masih ada pengungsi, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara (1.197 orang), Kabupaten Tapanuli Tengah (4.974 orang), Kabupaten Tapanuli Selatan (4.693 orang), Kota Sibolga (354 orang), Kabupaten Humbang Hasundutan (855 orang), Kabupaten Langkatt (2.856 orang), dan Kabupaten Nias (8 orang).
Kabid Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati mengatakan laporan tersebut merupakan data sementara yang diterima Pusdalops PB Sumut.
"Data merupakan update 5 Januari 2026 pukul 17.00 WIB," katanya melansir Antara, Selasa, 6 Januari 2026.
Berbagai upaya penanganan bencana telah dilakukan masing-masing wilayah dan sejumlah pemangku kebijakan terkait.
"Untuk perkembangan atas bencana itu akan terus diinformasikan termasuk data-datanya," ujar Sri Wahyuni.
Pusdalops PB mendata 19 kabupaten/kota yang terlanda bencana alam yakni Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kota Padangsidimpuan, Kota Sibolga, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Berdagai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Kemudian Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Asahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Batubara serta Kabupaten Mandailing Natal.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional
-
Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?
-
Negara Tetangga Sudah Protes Sana-sini, RI Tetap Enggan Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Matinya Rasa Empati: Saat Uang Darurat Bencana Masuk ke Kantong Pribadi
-
Indonesia dalam 72 Jam: Asap Mengepul, BBM Tersendat, Akuntabilitas Hilang
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Penembakan di Deli Serdang Tewaskan 1 Anggota Ormas, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
-
Jetour T2 i-DM Hadir di Medan, Harga Rp 700 Juta
-
Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal di India Akhirnya Pulang ke Indonesia
-
Cara Bersihkan Noda Keringat dari Kasur, Ampuh dan Mudah!
-
Cacing Muncul di Kamar Mandi? Ini 3 Bahan Sederhana untuk Membasminya