- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi perpanjang status darurat bencana hidrometeorologi selama tujuh hari hingga 29 Januari 2026.
- Perpanjangan ini bertujuan menuntaskan pembersihan lingkungan, distribusi logistik, dan perbaikan akses di daerah terdampak.
- Mualem secara spesifik menekankan kebutuhan delapan jembatan darurat di Kecamatan Sawang, Aceh Utara segera dibangun.
SuaraSumut.id - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengumumkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana selama tujuh hari hingga 29 Januari 2026. Keputusan itu disampaikan Mualem dalam rapat yang dihadirinya secara virtual, Kamis 22 Januari 2026 malam.
Perpanjangan dilakukan karena belum tuntasnya penanganan bencana di sejumlah daerah terdampak. Sejumlah kepala daerah terdampak berat, yakni Bupati Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya juga melaporkan bahwa penanganan darurat bencana belum tuntas terlaksana.
"Saya, selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, hingga 29 Januari 2026," kata Mualem, melansir Antara, Jumat, 23 Januari 2026.
Perpanjangan keempat ini untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.
"Seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh, agar sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal," ujarnya.
Mualem juga memberikan perhatian khusus bagi masyarakat di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Karena wilayah tersebut masih sangat mendesak, dan membutuhkan pembangunan sedikitnya delapan jembatan darurat.
"Di Sawang, masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini, warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun jika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus," katanya.
Sejalan dengan penetapan tersebut, Mualem juga menginstruksikan seluruh SKPA dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan langkah-langkah strategis di lapangan.
Dengan fokus utama yang diarahkan pada koordinasi intensif dengan Satgas Pemulihan Bencana kementerian serta penuntasan pembersihan pemukiman, fasilitas ibadah, sekolah, hingga lahan pertanian warga yang terdampak.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir dan prioritas pencarian korban yang masih hilang, dengan target penyelesaian dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana (R3P) paling lambat pada 2 Februari 2026.
"Saya instruksikan kepada seluruh SKPA dan pemangku kepentingan untuk bergerak cepat. Pastikan logistik sampai ke gampong-gampong yang masih terisolir dan tuntaskan pembersihan," katanya.
Berita Terkait
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Kolaborasi dengan BNPB, Program KATANA Cetak Desa Tangguh Hadapi Bencana
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Viral Hari Ini, Hilang Esok Hari: Mengapa Kita Sering Terjebak 'Lupa' pada Masalah?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli