- Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah tahun ini.
- Total anggaran jaminan kesehatan, kecelakaan, dan kematian yang dialokasikan Pemprov Sumut mencapai lebih dari Rp800 miliar.
- Sebanyak 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik telah berkolaborasi menyukseskan program Probis Sumut Berkah.
SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan Rp472 miliar lebih untuk Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah tahun ini.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut Andriza Rifandi kepada wartawan, Kamis, 29 Januari 2026 kemarin.
"Khusus program berobat gratis dialokasikan sebesar Rp472 miliar," katanya.
Sedangkan anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) Rp377 miliar yang diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja di bawah naungan Pemprov Sumut.
"Jadi total tahun ini sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, dan jaminan kematian," ujarnya.
Pihaknya juga melakukan sejumlah strategi agar berkontribusi nyata dalam Probis Sumut Berkah menjadi bagian Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Sejumlah strategi dilakukan, yakni memisahkan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.
"Dalam klasifikasi belanja ini program UHC (Universal Health Coverage) ini termasuk dalam belanja wajib dan mengikat," tegas Andriza.
Sehingga, ungkap dia, menjadi perhatian Pemprov Sumut untuk memenuhi alokasi anggaran program UHC, yaitu Probis Sumut Berkah.
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut pada 2025 menyiapkan, anggaran sebesar Rp297 miliar guna mendukung penerapan program berobat gratis ini.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumut bersama BPJS Kesehatan telah membuat maklumat bersama 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik menyukseskan Probis Sumut Berkah ini.
"Apalagi program UHC sudah diatur dalam undang-undang, maka pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan," tuturnya.
Andriza mengakui, kebijakan anggaran Pemprov Sumut sempat terkoreksi akibat penyesuaian dana transfer ke daerah, dan peristiwa bencana di wilayah Sumut akhir November 2025.
Dia juga meminta kepada pihak terkait, terutama perusahaan pemberi kerja agar tidak melalaikan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan.
Menurutnya, program UHC ini bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov Sumut semata karena jumlah desa dan kelurahan di Sumatera Utara sebanyak 6.112.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina