- Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah tahun ini.
- Total anggaran jaminan kesehatan, kecelakaan, dan kematian yang dialokasikan Pemprov Sumut mencapai lebih dari Rp800 miliar.
- Sebanyak 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik telah berkolaborasi menyukseskan program Probis Sumut Berkah.
SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan Rp472 miliar lebih untuk Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah tahun ini.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut Andriza Rifandi kepada wartawan, Kamis, 29 Januari 2026 kemarin.
"Khusus program berobat gratis dialokasikan sebesar Rp472 miliar," katanya.
Sedangkan anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) Rp377 miliar yang diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja di bawah naungan Pemprov Sumut.
"Jadi total tahun ini sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, dan jaminan kematian," ujarnya.
Pihaknya juga melakukan sejumlah strategi agar berkontribusi nyata dalam Probis Sumut Berkah menjadi bagian Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Sejumlah strategi dilakukan, yakni memisahkan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.
"Dalam klasifikasi belanja ini program UHC (Universal Health Coverage) ini termasuk dalam belanja wajib dan mengikat," tegas Andriza.
Sehingga, ungkap dia, menjadi perhatian Pemprov Sumut untuk memenuhi alokasi anggaran program UHC, yaitu Probis Sumut Berkah.
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut pada 2025 menyiapkan, anggaran sebesar Rp297 miliar guna mendukung penerapan program berobat gratis ini.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumut bersama BPJS Kesehatan telah membuat maklumat bersama 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik menyukseskan Probis Sumut Berkah ini.
"Apalagi program UHC sudah diatur dalam undang-undang, maka pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan," tuturnya.
Andriza mengakui, kebijakan anggaran Pemprov Sumut sempat terkoreksi akibat penyesuaian dana transfer ke daerah, dan peristiwa bencana di wilayah Sumut akhir November 2025.
Dia juga meminta kepada pihak terkait, terutama perusahaan pemberi kerja agar tidak melalaikan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan.
Menurutnya, program UHC ini bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov Sumut semata karena jumlah desa dan kelurahan di Sumatera Utara sebanyak 6.112.
Berita Terkait
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Jelang Lebaran 2026, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp72,75 Miliar di Aceh
-
Motor Ditinggal Mudik Lama? Ini Hal Wajib Dilakukan Agar Tetap Aman
-
Harga Daging di Meulaboh Tembus Rp170 Ribu per Kg, Ini Penyebabnya
-
577.165 Kendaraan Lintasi Tol Belmera Jelang Lebaran 2026
-
Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar