- Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan bencana selama 90 hari, dimulai 29 Januari 2026.
- Prioritas masa transisi meliputi koordinasi lintas sektor, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, dan menjaga operasional Tol Sibanceh.
- Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB.
SuaraSumut.id - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tidak memperpanjang lagi masa tanggap darurat penanganan bencana banjir dan longsor. Aceh kini masuk tahap pemulihan.
"Status transisi darurat ke pemulihan bencana Aceh selama 90 hari kedepan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026," kata Muzakir Manaf, melansir Antara, Jumat, 30 Januari 2026.
Putusan ini berdasarkan hasil mempertimbangkan kaji cepat oleh Tim BPBA, secara khusus Surat Mendagri Nomor 300.1.7/e.153/BAK Tanggal 29 Januari 2026 tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana di Aceh.
Dalam keputusannya, Mualem menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan beberapa hal yang krusial selama masa transisi.
Prioritas utama, mencakup keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.
Selain aspek sosial, Mualem turut menekankan pentingnya kelancaran logistik dengan memastikan Jalan Tol Sibanceh (Sigli - Banda Aceh ) Seksi 1 ruas Padang Tiji - Seulimum agar tetap beroperasi secara fungsional untuk mendukung mobilitas alat berat dan armada pemulihan.
Kemudian, pemberlakuan bebas barcode pengisian bahan bakar bersubsidi pada setiap SPBU sehingga proses persiapan pelaksanaan rehab-rekon pascabencana berjalan baik di Aceh.
Fase ini harus dibarengi dengan untuk mengoptimalkan sumber daya, dan pemenuhan pendanaan yang bersumber dari APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.
Ia juga ingin memastikan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) dapat rampung sesuai target yang ditetapkan yaitu awal Februari mendatang, sehingga bisa diserahkan secepatnya kepada BNPB.
“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026," katanya.
Berita Terkait
-
SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat
-
Satgas PRR Turun Gunung, Percepat Pemulihan Infrastruktur di Aceh Timur & Utara
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Update Bencana! Masa Tanggap Berakhir, Aceh Kini Masuk Tahap Pemulihan
-
Dua Kader Ramaikan Bursa Ketua Golkar Sumut, Pengembalian Terakhir Formulir Malam Ini
-
Pengiriman Sarang Burung Walet Tujuan Vietnam Digagalkan
-
Pemprov Sumut Anggarkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis
-
Pemadaman Listrik di Medan Siang Ini Jumat 30 Januari 2026, Cek Daftar Lokasi dan Jadwal Lengkap