- Pemkab Aceh Barat menyiapkan 200 lapak terpusat di Kompleks Pasar Induk Meulaboh untuk tradisi meugang jelang Ramadan.
- Tujuan lokasi terpadu ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan daging segar, sehat, dan layak konsumsi.
- Pedagang diwajibkan membayar retribusi terintegrasi mencakup pemeriksaan kesehatan ternak, lapak, dan kebersihan.
SuaraSumut.id - Tradisi meugang menjelang bulan suci Ramadan selalu diiringi dengan meningkatnya konsumsi daging di Aceh. Menyadari tingginya kebutuhan tersebut, Pemkab Aceh Barat menyiapkan 200 lapak bagi pedagang daging yang dipusatkan di Jalan H Daud Dariah II, Kompleks Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh.
“Penyediaan lokasi ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan daging segar dan sehat secara terpadu di satu lokasi,” kata Plt Sekda Kabupaten Aceh Barat, Kurdi, melansir Antara, Kamis, 5 Februari 2026.
Kurdi mengatakan penyediaan lapak penjualan daging juga sebagai upaya pemerintah daerah, dalam memudahkan akses masyarakat membeli daging yang sehat, higienis dan layak konsumsi.
Selain itu, penetapan lokasi penjualan daging tradisi meugang secara terpadu ini, juga sebagai upaya pemerintah dalam memudahkan pengawasan penjualan daging sapi/kerbau ke masyarakat, sehingga terhindar dari penjualan daging yang tidak sehat atau tidak layak konsumsi.
Selain di ibu kota kabupaten, penjualan daging tradisi meugang juga dipusatkan di setiap kecamatan, dan juga mendapatkan pengawasan dari petugas terkait.
Kurdi mengatakan dalam tradisi ini, pemerintah daerah juga mewajibkan setiap pedagang untuk membayar retribusi resmi kepada pemerintah daerah, diantaranya seperti kewajiban pemeriksaan kesehatan ternak sebesar Rp50 ribu/ekor, retribusi lapak dagangan Rp50 ribu/lapak, serta retribusi biaya kebersihan sebesar Rp80 ribu/lapak.
“Nanti retribusi ini kita sediakan satu atap, sehingga bagi pedagang yang ingin berjualan, lebih mudah untuk membayar retribusi dan pemeriksaan ternak sekaligus mendapatkan nomor lapak yang kita sediakan,” kata Kurdi.
Seperti diketahui, tradisi meugang bagi masyarakat di Aceh telah berlangsung ratusan tahun silam sekitar abad ke-17 masehi, atau masa kejayaan Aceh yang di pimpin oleh Sultan Iskandar Muda, dan tradisi ini termaktub dalam Undang-Undang Aceh dalam Qanun Meukuta Alam.
Tradisi meugang di Aceh dilaksanakan selama tiga kali dalam satu tahun, diantaranya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, menjelang Hari Raya Idul Fitri dan menjelang Hari Raya Idul Adha.
Tradisi meugang juga sebagai momemtum memupuk kebersamaan dan silaturahmi masyarakat Aceh, serta menggugah kepedulian kepada orang-orang yang tidak mampu.
Berita Terkait
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia