- Pemkab Aceh Barat menyiapkan 200 lapak terpusat di Kompleks Pasar Induk Meulaboh untuk tradisi meugang jelang Ramadan.
- Tujuan lokasi terpadu ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan daging segar, sehat, dan layak konsumsi.
- Pedagang diwajibkan membayar retribusi terintegrasi mencakup pemeriksaan kesehatan ternak, lapak, dan kebersihan.
SuaraSumut.id - Tradisi meugang menjelang bulan suci Ramadan selalu diiringi dengan meningkatnya konsumsi daging di Aceh. Menyadari tingginya kebutuhan tersebut, Pemkab Aceh Barat menyiapkan 200 lapak bagi pedagang daging yang dipusatkan di Jalan H Daud Dariah II, Kompleks Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh.
“Penyediaan lokasi ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan daging segar dan sehat secara terpadu di satu lokasi,” kata Plt Sekda Kabupaten Aceh Barat, Kurdi, melansir Antara, Kamis, 5 Februari 2026.
Kurdi mengatakan penyediaan lapak penjualan daging juga sebagai upaya pemerintah daerah, dalam memudahkan akses masyarakat membeli daging yang sehat, higienis dan layak konsumsi.
Selain itu, penetapan lokasi penjualan daging tradisi meugang secara terpadu ini, juga sebagai upaya pemerintah dalam memudahkan pengawasan penjualan daging sapi/kerbau ke masyarakat, sehingga terhindar dari penjualan daging yang tidak sehat atau tidak layak konsumsi.
Selain di ibu kota kabupaten, penjualan daging tradisi meugang juga dipusatkan di setiap kecamatan, dan juga mendapatkan pengawasan dari petugas terkait.
Kurdi mengatakan dalam tradisi ini, pemerintah daerah juga mewajibkan setiap pedagang untuk membayar retribusi resmi kepada pemerintah daerah, diantaranya seperti kewajiban pemeriksaan kesehatan ternak sebesar Rp50 ribu/ekor, retribusi lapak dagangan Rp50 ribu/lapak, serta retribusi biaya kebersihan sebesar Rp80 ribu/lapak.
“Nanti retribusi ini kita sediakan satu atap, sehingga bagi pedagang yang ingin berjualan, lebih mudah untuk membayar retribusi dan pemeriksaan ternak sekaligus mendapatkan nomor lapak yang kita sediakan,” kata Kurdi.
Seperti diketahui, tradisi meugang bagi masyarakat di Aceh telah berlangsung ratusan tahun silam sekitar abad ke-17 masehi, atau masa kejayaan Aceh yang di pimpin oleh Sultan Iskandar Muda, dan tradisi ini termaktub dalam Undang-Undang Aceh dalam Qanun Meukuta Alam.
Tradisi meugang di Aceh dilaksanakan selama tiga kali dalam satu tahun, diantaranya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, menjelang Hari Raya Idul Fitri dan menjelang Hari Raya Idul Adha.
Tradisi meugang juga sebagai momemtum memupuk kebersamaan dan silaturahmi masyarakat Aceh, serta menggugah kepedulian kepada orang-orang yang tidak mampu.
Berita Terkait
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun
-
MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
Temukan Kejanggalan Kematian Eks Istri Polisi, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut