- Seorang suami berinisial MA (29) di Asahan menganiaya AIP (20) hingga tewas pada Minggu, 1 Februari 2025 di rumah mereka.
- Pelaku memukul, menendang, dan menenggelamkan korban di bak mandi karena kesal korban pulang tanpa izin.
- MA sempat berdalih korban tewas akibat jatuh dari motor, namun kini telah diamankan Polres Asahan.
SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MA (29) di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tega menganiaya istrinya AIP (20) hingga meninggal dunia. MA sempat mencoba menutupi jejak aksinya dengan berdalih korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah mereka di Perumahan Arya Graha 5, Jalan Gergaji, Kelurahan Sidodadi, Minggu, 1 Februari 2025 sore. Saat itu MA menjemput korban dari Tanjung Balai. Saat tiba di rumah, keduanya terlibat cekcok.
“Pelaku kesal karena korban pulang ke rumah orang tuanya tanpa izin,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora, dalam keterangannya, Rabu, 4 Februari 2026.
Pelaku lalu melakukan kekerasan dengan memukulnya pada bagian perut sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan kanan berkali-kali.
“Lalu menendang dada korban sebanyak 3-4 kali. Kemudian menarik korban ke dalam kamar mandi,” ujarnya.
Saat di dalam kamar mandi, pelaku memasukkan kepala korban ke dalam bak mandi. Pelaku kemudian memasukkan seluruh tubuh korban ke dalam bak mandi dengan cara mendorongnya.
Meski korban sempat berusaha bangkit dan keluar dari dalam kamar mandi dalam kondisi lunglai, pelaku kembali menendang rusuk korban.
“Melihat korban sesak nafas, pelaku sempat memberikan nafas buatan kepada korban, kemudian menggendong hingga korban muntah-muntah,” ucapnya.
Pelaku kemudian membawa korban ke RSUD Kisaran menggunakan sepeda motor. Namun dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Menerima kejadian tersebut, pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa suami korban, saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di rumah mereka.
"Awalnya pelaku mengelak dan mengatakan bahwa korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor. Namun petugas melihat pada tubuh korban, terdapat tanda luka lecet dan memar. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkata untuk dilakukan autopsi," jelasnya.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya.
"Tapi ini (korban) istri kedua dari pelaku," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Viral Suami Bunuh Istri dan Anak di Tempat Umum, Terekam Acara Siaran Langsung
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata
-
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
-
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh
-
Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan