- Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka penganiaya pencuri, yaitu Leo Sembiring, Willyam Octo, dan Satriya Perangin-Angin, sebagai DPO.
- Penganiayaan terjadi pada 23 September 2025 di Deli Serdang setelah korban pencurian toko ponsel melakukan penangkapan.
- Upaya mediasi antara korban dan pelaku penganiayaan tidak mencapai kesepakatan mengenai ganti rugi finansial.
SuaraSumut.id - Polrestabes Medan masih memburu tiga tersangka penganiayaan kepada dua pencuri Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Saat ini ketiga tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun ketiga tersangka yang masih buron adalah Leo Sembiring, Willyam Octo, dan Satriya Perangin-Angin. Sedangkan satu tersangka berinisial PP telah ditahan.
“Daftar Pencarian Orang (DPO). Apabila menemukan keberadaannya segera hubungi kantor Polisi terdekat,” tulis dalam unggahan akun Instagram @poldasumaterautara, dilihat Senin, 9 Februari 2026.
Dalam unggahan disebutkan masing-masing perang tersangka. Dimana Leo Sembiring memukul, memiting dan mengikat tangan Gleen dan Rizki menggunakan lakban serta tali.
Sedangkan Willyam menjambak rambut, mengikat badan Gleen dan Rizki memakai tali dan lakban.
“Satriya berperan memukul, memiting, menarik paksa serta mengikat tangan menggunakan lakban dan tali terhadap Gleen dan Rizki,” tulis dalam unggahan.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga berinisial PP ditetapkan menjadi tersangka setelah menganiaya pencuri di toko ponsel miliknya di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Terduga pelaku pencurian di toko milik PP adalah G dan T. Sedangkan terduga pelaku penganiayaan adalah PP, LS, W, dan S.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, peristiwa bermula pada 22 September 2025. Saat itu terjadi pencurian di toko ponsel milik PP. Di mana G dan R diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu.
Pada 23 September 2025, korban berupaya mencari informasi mengenai keberadaan keduanya. Korban sempat menghubungi penyidik dan meminta pendampingan untuk melakukan penindakan.
Sekitar pukul 17.30 WIB, korban bersama beberapa rekannya terlebih dahulu mendatangi salah satu hotel tempat terduga pelaku berada.
"Saat pintu kamar dibuka, terjadi pemukulan terhadap dua terduga pelaku yang berada di kamar terpisah. Setelah kejadian itu, keduanya diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk diproses sesuai hukum," katanya kepada wartawan, Senin,2 Februari 2026.
Pada 26 September 2025, ibu salah satu terduga pelaku pencurian menjenguk anaknya. Di sana sang ibu mendapati adanya luka memar di beberapa bagian tubuh.
Awalnya, keluarga menduga luka tersebut akibat tindakan aparat. Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa luka tersebut diduga terjadi saat penggerebekan yang dilakukan oleh korban pencurian bersama rekan-rekannya. Atas dasar itu, keluarga pelaku membuat laporan ke Polrestabes Medan.
"Hasil visum dan keterangan ahli medis, ditemukan adanya luka di bagian kepala dan tubuh korban yang bersesuaian dengan keterangan para saksi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Benarkah Ada Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2026? Ini Penjelasannya
-
Kapan THR ASN 2026 Cair? Berikut Estimasi Jadwalnya
-
96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2026, Sumatera Utara di Kantor Gubernur
-
Polrestabes Medan Terbitkan 3 DPO Penganiaya Pencuri di Deli Serdang
-
Viral Korban Perusakan Jadi Tersangka Penganiayaan di Deli Serdang