Suhardiman
Minggu, 15 Februari 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi uang. [Pexels]
Baca 10 detik
  • Bank Indonesia Sumatera Utara menutup sementara layanan penukaran uang rusak dan khusus mulai 13 Februari hingga 25 Maret 2026.
  • Penutupan layanan ini bertujuan untuk peningkatan layanan menjelang periode Bulan Ramadhan dan Idul Fitri bagi masyarakat.
  • Masyarakat dapat kembali mengakses layanan penukaran uang tersebut secara langsung di kantor BI Sumut mulai tanggal 26 Maret 2026.

SuaraSumut.id - Bank Indonesia Sumatera Utara mengumumkan penutupan sementara sejumlah layanan penukaran uang. Kebijakan ini berlaku mulai 13 Februari hingga 25 Maret 2026.

Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @bank_indonesia_sumut, dilihat pada Minggu, 15 Februari 2026.

Adapun layanan penukaran uang yang ditutup sementara, yaitu penukaran uang rusak, penukaran uang rupiah cacat, penukaran uang yang sudah tidak berlaku, dan penukaran uang khusus.

“Sobat Rupiah, guna peningkatan layanan Bank Indonesia Sumatera Utara pada periode Bulan Ramadhan & Idul Fitri. Bank Indonesia melakukan penutupan layanan penukaran uang rusak, uang rupiah cacat, uang yang sudah tidak berlaku, dan uang khusus, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara pada 13 Februari 2026 s.d. 25 Maret 2026,” tulis dalam unggahan.

Selama periode tersebut, masyarakat tidak dapat melakukan penukaran langsung di kantor Bank Indonesia Sumatera Utara. Layanan dibuka kembali pada 26 Maret 2026.

“Layanan dapat diakses kembali pada 26 Maret 2026,” tulisnya.

Secara historis, permintaan uang tunai meningkat signifikan menjelang Ramadan dan Lebaran. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor:

  • Tradisi pemberian THR (Tunjangan Hari Raya)
  • Kegiatan sosial dan keagamaan
  • Peningkatan konsumsi rumah tangga
  • Kebutuhan uang pecahan kecil untuk berbagi

Karena itu, penyesuaian layanan merupakan bagian dari manajemen likuiditas dan distribusi uang yang lebih luas.

Load More