- Bank Indonesia Sumatera Utara menutup sementara layanan penukaran uang rusak dan khusus mulai 13 Februari hingga 25 Maret 2026.
- Penutupan layanan ini bertujuan untuk peningkatan layanan menjelang periode Bulan Ramadhan dan Idul Fitri bagi masyarakat.
- Masyarakat dapat kembali mengakses layanan penukaran uang tersebut secara langsung di kantor BI Sumut mulai tanggal 26 Maret 2026.
SuaraSumut.id - Bank Indonesia Sumatera Utara mengumumkan penutupan sementara sejumlah layanan penukaran uang. Kebijakan ini berlaku mulai 13 Februari hingga 25 Maret 2026.
Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @bank_indonesia_sumut, dilihat pada Minggu, 15 Februari 2026.
Adapun layanan penukaran uang yang ditutup sementara, yaitu penukaran uang rusak, penukaran uang rupiah cacat, penukaran uang yang sudah tidak berlaku, dan penukaran uang khusus.
“Sobat Rupiah, guna peningkatan layanan Bank Indonesia Sumatera Utara pada periode Bulan Ramadhan & Idul Fitri. Bank Indonesia melakukan penutupan layanan penukaran uang rusak, uang rupiah cacat, uang yang sudah tidak berlaku, dan uang khusus, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara pada 13 Februari 2026 s.d. 25 Maret 2026,” tulis dalam unggahan.
Selama periode tersebut, masyarakat tidak dapat melakukan penukaran langsung di kantor Bank Indonesia Sumatera Utara. Layanan dibuka kembali pada 26 Maret 2026.
“Layanan dapat diakses kembali pada 26 Maret 2026,” tulisnya.
Secara historis, permintaan uang tunai meningkat signifikan menjelang Ramadan dan Lebaran. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor:
- Tradisi pemberian THR (Tunjangan Hari Raya)
- Kegiatan sosial dan keagamaan
- Peningkatan konsumsi rumah tangga
- Kebutuhan uang pecahan kecil untuk berbagi
Karena itu, penyesuaian layanan merupakan bagian dari manajemen likuiditas dan distribusi uang yang lebih luas.
Berita Terkait
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pencarian 7 Hari Berakhir, Pria Terpeleset di Sungai Lae Une Ditemukan Tewas
-
Pegadaian Bagi Tiket VIP Gratis Konser Dewa 19 di Medan, Begini Cara Mendapatkannya!
-
Jadwal Misa Kamis Putih 2026 di Katedral Jakarta, Lengkap dengan Tata Tertib dan Lokasi Parkir
-
Kejari Karo Masih Pikir-Pikir Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu di Kasus Video Profil Desa di Karo
-
Topan Ginting Divonis 5,5 Tahun Penjara di Kasus Proyek Jalan Sumut