- Polisi Karo mengamankan MT (48) atas dugaan cabul terhadap Bunga (10) pada Selasa (13/1) sore di Kabanjahe.
- Pelaku menyembunyikan korban yang merupakan tetangga ke dalam lemari saat orang tua mencari dan berteriak di sekitar rumah.
- Korban berhasil ditemukan setelah keluarga memeriksa rumah pelaku; kini pelaku diperiksa dan korban mendapat pendampingan medis.
SuaraSumut.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial MT (48), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini menimpa seorang anak perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Bunga, yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Kabanjahe. Laporan dugaan peristiwa tersebut disampaikan oleh orang tua korban berinisial LSH.
Peristiwa terjadi pada Selasa (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan tetangga tersangka melintas di depan rumah pelaku.
Tersangka kemudian diduga memanggil dan menarik tangan korban hingga membawanya masuk ke dalam kamar rumahnya.
Tidak lama kemudian, orang tua korban yang merasa anaknya tidak kunjung pulang mulai mencari dan berteriak memanggil nama korban di sekitar rumah.
Diduga panik, tersangka disebut menyembunyikan korban ke dalam lemari pakaian dua pintu berwarna cokelat yang berada di dalam kamar, sebelum keluar rumah dan mengatakan bahwa korban tidak berada di dalam rumahnya.
Merasa curiga, orang tua korban bersama keluarga kemudian masuk ke dalam rumah tersangka dan memeriksa setiap ruangan. Saat itu, kakak korban mendengar suara dari dalam lemari pakaian yang dipukul-pukul dari dalam.
Orang tua korban pun berteriak meminta agar lemari tersebut dibuka. Warga sekitar yang mendengar keributan turut berdatangan ke lokasi. Orang tua korban selanjutnya menghubungi Call Center 110 Polres Tanah Karo.
Petugas Satres PPA dan PPO merespons cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan korban, serta membawa korban ke Mapolres untuk penanganan lebih lanjut.
Korban kemudian dibawa ke RSU Kabanjahe untuk menjalani visum et repertum dan mendapatkan pendampingan psikologis dari pekerja sosial guna memulihkan kondisi mentalnya.
Kasi Humas Polres Tanah Karo, AKP Pedoman Maha, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Benar, Satreskrim melalui Unit PPA telah mengamankan seorang pria berinisial MT terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu, 15 Februari 2026.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Pedoman Maha.
Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap korban serta menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cara Cetak Bukti Penukaran Uang Baru 2026 BI, Pahami agar Jangan Sampai Lupa
-
Cara Tukar Uang Baru di BRI, BNI, BCA untuk Lebaran 2026, Bawa Ini Biar Lancar!
-
BI Sumut Tutup Sementara Layanan Penukaran Uang Rusak hingga Uang Khusus, Berikut Jadwalnya!
-
5 Resep Lauk Sahur Tahan Lama, Masak Sekali Bisa Buat Stok Seminggu!
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal, Lokasi, Cara Tukar Uang Baru di Sumut untuk Lebaran 2026