- Polisi Karo mengamankan MT (48) atas dugaan cabul terhadap Bunga (10) pada Selasa (13/1) sore di Kabanjahe.
- Pelaku menyembunyikan korban yang merupakan tetangga ke dalam lemari saat orang tua mencari dan berteriak di sekitar rumah.
- Korban berhasil ditemukan setelah keluarga memeriksa rumah pelaku; kini pelaku diperiksa dan korban mendapat pendampingan medis.
SuaraSumut.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial MT (48), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini menimpa seorang anak perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Bunga, yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Kabanjahe. Laporan dugaan peristiwa tersebut disampaikan oleh orang tua korban berinisial LSH.
Peristiwa terjadi pada Selasa (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan tetangga tersangka melintas di depan rumah pelaku.
Tersangka kemudian diduga memanggil dan menarik tangan korban hingga membawanya masuk ke dalam kamar rumahnya.
Tidak lama kemudian, orang tua korban yang merasa anaknya tidak kunjung pulang mulai mencari dan berteriak memanggil nama korban di sekitar rumah.
Diduga panik, tersangka disebut menyembunyikan korban ke dalam lemari pakaian dua pintu berwarna cokelat yang berada di dalam kamar, sebelum keluar rumah dan mengatakan bahwa korban tidak berada di dalam rumahnya.
Merasa curiga, orang tua korban bersama keluarga kemudian masuk ke dalam rumah tersangka dan memeriksa setiap ruangan. Saat itu, kakak korban mendengar suara dari dalam lemari pakaian yang dipukul-pukul dari dalam.
Orang tua korban pun berteriak meminta agar lemari tersebut dibuka. Warga sekitar yang mendengar keributan turut berdatangan ke lokasi. Orang tua korban selanjutnya menghubungi Call Center 110 Polres Tanah Karo.
Petugas Satres PPA dan PPO merespons cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan korban, serta membawa korban ke Mapolres untuk penanganan lebih lanjut.
Korban kemudian dibawa ke RSU Kabanjahe untuk menjalani visum et repertum dan mendapatkan pendampingan psikologis dari pekerja sosial guna memulihkan kondisi mentalnya.
Kasi Humas Polres Tanah Karo, AKP Pedoman Maha, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Benar, Satreskrim melalui Unit PPA telah mengamankan seorang pria berinisial MT terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu, 15 Februari 2026.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Pedoman Maha.
Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap korban serta menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
5 Cara Menghilangkan Bau Apek di Lemari Pakaian Tanpa Kamper, Ampuh dan Aman
-
Kepala Dinas di Lebong Ditahan Usai Diduga Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL
-
Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak
-
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit
-
Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI