- Polisi Karo mengamankan MT (48) atas dugaan cabul terhadap Bunga (10) pada Selasa (13/1) sore di Kabanjahe.
- Pelaku menyembunyikan korban yang merupakan tetangga ke dalam lemari saat orang tua mencari dan berteriak di sekitar rumah.
- Korban berhasil ditemukan setelah keluarga memeriksa rumah pelaku; kini pelaku diperiksa dan korban mendapat pendampingan medis.
SuaraSumut.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial MT (48), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini menimpa seorang anak perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Bunga, yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Kabanjahe. Laporan dugaan peristiwa tersebut disampaikan oleh orang tua korban berinisial LSH.
Peristiwa terjadi pada Selasa (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan tetangga tersangka melintas di depan rumah pelaku.
Tersangka kemudian diduga memanggil dan menarik tangan korban hingga membawanya masuk ke dalam kamar rumahnya.
Tidak lama kemudian, orang tua korban yang merasa anaknya tidak kunjung pulang mulai mencari dan berteriak memanggil nama korban di sekitar rumah.
Diduga panik, tersangka disebut menyembunyikan korban ke dalam lemari pakaian dua pintu berwarna cokelat yang berada di dalam kamar, sebelum keluar rumah dan mengatakan bahwa korban tidak berada di dalam rumahnya.
Merasa curiga, orang tua korban bersama keluarga kemudian masuk ke dalam rumah tersangka dan memeriksa setiap ruangan. Saat itu, kakak korban mendengar suara dari dalam lemari pakaian yang dipukul-pukul dari dalam.
Orang tua korban pun berteriak meminta agar lemari tersebut dibuka. Warga sekitar yang mendengar keributan turut berdatangan ke lokasi. Orang tua korban selanjutnya menghubungi Call Center 110 Polres Tanah Karo.
Petugas Satres PPA dan PPO merespons cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan korban, serta membawa korban ke Mapolres untuk penanganan lebih lanjut.
Korban kemudian dibawa ke RSU Kabanjahe untuk menjalani visum et repertum dan mendapatkan pendampingan psikologis dari pekerja sosial guna memulihkan kondisi mentalnya.
Kasi Humas Polres Tanah Karo, AKP Pedoman Maha, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Benar, Satreskrim melalui Unit PPA telah mengamankan seorang pria berinisial MT terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu, 15 Februari 2026.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Pedoman Maha.
Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap korban serta menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Posisi Lemari Pakaian Menurut Feng Shui, Sebaiknya Diletakkan di Mana?
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK