- PT Pegadaian Kanwil I Medan membuka pendaftaran program mudik gratis bertema "Mudik Aman Berbagi Harapan" mulai 23 Februari 2026.
- Keberangkatan mudik gratis telah dijadwalkan pada 16 Maret 2026 pukul 14.00 WIB dari Kantor Pegadaian Medan.
- Peserta umum wajib mendaftar daring dan mengunduh aplikasi TRING! by Pegadaian untuk memenuhi syarat keberangkatan.
SuaraSumut.id - Program mudik gratis 2026 PT Pegadaian kembali digelar dengan tema “Mudik Aman Berbagi Harapan”. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman secara aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Khusus untuk wilayah Sumatera, PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan, pendaftaran mudik gratis dibuka mulai 23 Februari 2026 hingga kuota terpenuhi.
Keberangkatan peserta mudik gratis Pegadaian dijadwalkan pada 16 Maret 2026, dari Kantor Pegadaian Kanwil Medan Jalan Pegadaian No.12 Medan.
Daftar Kota dan Tujuan Mudik Gratis
Pada tahun ini, Pegadaian Medan menyediakan layanan transportasi menuju sejumlah kota di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Berikut rute yang tersedia:
- Medan-Padangsidimpuan
- Medan-Panyabungan
- Medan-Padang
- Medan-Rantau Prapat
- Medan-Banda Aceh
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pegadaian
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi https://bit.ly/MudikPegadaianKanwilMedan.
Calon peserta disarankan segera mendaftar sebelum kuota habis. Setelah mendaftar, peserta wajib mengikuti seluruh prosedur verifikasi dari panitia.
Syarat dan ketentuan Peserta
Agar dapat mengikuti program mudik gratis 2026 Pegadaian, peserta harus memenuhi ketentuan berikut:
- Peserta mudik gratis tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan.
- Peserta mudik gratis adalah masyarakat umum dan bersedia mendownload/aktivasi Aplikasi TRING! by Pegadaian.
- Peserta mudik gratis harus dalam keadaan Sehat Jasmani & Rohani.
- Peserta mudik gratis harus terdaftar di kartu keluarga.
- Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang/Kartu Keluarga termasuk pendaftar (Dewasa/Anak-anak berumur diatas 2 tahun).
Tag
Berita Terkait
-
Apresiasi Nasabah, BRI Persembahkan Diskon 20 Persen di Lim Jia Kopitiam
-
Diskon Makan di Song Fa Medan dari BRI, Kulineran Mewah Tanpa Bayar Mahal
-
Banding Ditolak, 2 Terdakwa Kasus DJKA Medan Tetap Dihukum 4 dan 5 Tahun Penjara
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Hendak Pergi Kuliah, Perempuan di Medan Belawan Dibegal, Motor dan HP Raib
-
BRI Raih 36 Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2026 Berkat Transformasi Layanan
-
Gunung Sibayak Ditutup Sebulan, Pemulihan Ekosistem Jadi Fokus
-
Polisi Tangkap Kurir 24 Kg Sabu di Perbatasan Aceh-Sumut, Hendak Diedarkan ke Palembang
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Seluruh Sumut: Kualitas Udara Tidak Sehat