- Seorang residivis berinisial SF (35) di Aceh kembali ditangkap polisi karena mencuri kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata.
- SF baru bebas dari penjara pada 17 Agustus 2025 dan telah lima kali mencuri dengan total kerugian Rp5,5 juta.
- Aksi kelima SF pada 1 Maret 2026 digagalkan oleh saksi mata sebelum ia berhasil melarikan diri dan ditangkap.
SuaraSumut.id - Mendekam di penjara sepertinya tidak membuat pria berinisial SF (35) asal Kabupaten Pidie, Aceh, kapok menjalani hidup sebagai pencuri.
Selepas keluar dari penjara ternyata hal yang sama masih dilakukan SF. Ia kembali mencuri kotak amal masjid. Aksinya sudah dilakukan berulang kali. Kini ia kembali dibekuk polisi.
Diketahui, SF merupakan residivis kasus pencurian kotak amal di Masjid Jamik Lueng Bata pada 2025. Ia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada tanggal 17 Agustus 2025 lalu.
Kapolsek Lueng Bata, AKP Rizu Fahmi mengatakan peristiwa ini awalnya terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Aksi pertama SF diketahui oleh salah seorang warga bernama Mansyur saat hendak pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari masjid.
Saksi melihat seseorang yang diduga pelaku (SF) sedang memasuki Masjid Jamik Lueng Bata dan hendak mengambil uang dalam kotak amal masjid dengan menggunakan satu potong lidi panjang berukuran sekitar 30 centimeter.
Saksi yang merasa curiga lalu menghampiri. Namun, SF berhasil melarikan diri ke pemukiman penduduk. Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.
“Petugas langsung merespon dan bergerak ke TKP serta mencari pelaku. Sekira pukul 04.06 WIB, pelaku yang bersembunyi di dalam pekarangan rumah warga Gampong Batoh," katanya melansir Antara, Senin, 2 Maret 2026.
Berdasarkan hasil interogasi, kata Rizu, SF mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian uang dalam kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata, Kota Banda Aceh, dan ini pertama kalinya gagal.
"SF sudah lima kali melakukan aksi pencurian uang di masjid Jamik Lueng Bata, terakhir dilakukan pada Minggu (1/3) sekitar pukul 04.06 WIB," katanya.
SF melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali diantaranya pada Oktober 2025 sebesar Rp1,5 juta, November 2025 dua kali sebesar Rp1,3 juta lebih dan Desember 2025 juga dua kali sebesar Rp2,6 juta lebih.
"Sehingga, jika dikalkulasikan kerugian Badan Kemakmuran Masjid Jamik Lueng Bata sebesar Rp5,5 juta rupiah," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga menuturkan bahwa beberapa waktu silam juga pernah mengamankan pelaku pencurian uang dalam kotak amal masjid Jamik, kini kejadian yang sama kembali terjadi.
"Karena itu, sangat penting untuk menjaga Kamtibmas bersama-sama agar tindak pidana dapat dicegah," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Kisah Perjalanan YouthID: Saat Anak Muda Menembus Batas, Mendengar Suara Disabilitas di Aceh
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Benarkah Harga Daging Ayam di Sumatera Utara Mulai Turun?
-
Tak Kapok Masuk Penjara, Pria di Aceh Kembali Curi Kotak Amal Masjid 5 Kali
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idulfitri pada 19 Maret 2026, Muhammadiyah Lebaran 20 Maret
-
3.554 Jiwa Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumut, Ini Update Terbarunya
-
Tips Praktis Cuci Piring Usai Buka Puasa, Bisa Dicoba!