- Pemangku hak ulayat dan masyarakat Dairi, Sumut, mendukung investasi PT DPM untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
- Dukungan ini bersyarat pada kepatuhan ketat perusahaan terhadap Amdal dan pengawasan pemerintah yang optimal.
- Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) berharap izin KLHK segera terbit demi ekonomi lokal.
SuaraSumut.id - Dukungan terhadap rencana investasi pertambangan PT DPM menguat di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) semakin menguat. Masyarakat berharap kehadiran industri ekstraktif mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan serta nilai budaya setempat.
Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD) dan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) menyatakan sikap terbuka terhadap operasional perusahaan dengan syarat kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan pengawasan pemerintah yang optimal.
Ketua Harian FKPHIPD Aslim Padang, mengatakan, masyarakat Dairi membutuhkan investasi agar tercipta lapangan kerja dan pergerakan ekonomi yang signifikan.
"Dengan demikian, Pemerintah memiliki sumber daya untuk membangun infrastruktur, pertanian, pendidikan, serta sektor sosial dan budaya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menilai, investasi berskala besar berpotensi memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha lokal, serta memperkuat penerimaan daerah melalui skema bagi hasil dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Namun demikian, ia menekankan seluruh kegiatan wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam dokumen lingkungan hidup.
“Kepatuhan terhadap analisis mengenai dampak lingkungan adalah harga mati. Pemerintah harus melakukan pengawasan ketat agar kegiatan tambang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Aslim.
Sementara itu, Ketua FKPHIPD Saut Martua Ujung menyatakan dukungan mayoritas warga terhadap rencana operasional perusahaan.
“Kalau ada yang tidak setuju PT DPM beroperasi, itu paling hanya satu atau dua orang saja. Namun kenyataannya sebagian besar masyarakat mendukung,” ujarnya.
Ia berharap percepatan operasional dapat berjalan seiring dengan pelestarian identitas sosial masyarakat Pakpak.
“Dairi harus maju dan berkembang, tetapi jangan sampai meninggalkan akar budaya dan nilai agama yang menjadi jati diri masyarakat,” katanya.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) Sahbin Cibro, yang mewakili enam wilayah terdampak, yakni Desa Tungtung Batu, Desa Bonian, Desa Bongkaras, Desa Longkotan, Desa Poling, serta Kelurahan Parongil. Ia menyebut aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup.
“Kami menyampaikan aspirasi kepada Pak Menteri, Bapak Hanif, bahwa masyarakat di enam desa lingkar tambang sangat berharap PT DPM segera beroperasi,” ujarnya.
Menurutnya, sekitar 4 ribu warga telah memberikan dukungan tertulis agar izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dapat diterbitkan kembali demi keberlangsungan ekonomi setempat.
“Kami memohon kiranya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat dikeluarkan kembali supaya ada kegiatan ekonomi di Kabupaten Dairi, khususnya wilayah lingkar tambang,” kata Sahbin.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Investasi, 3 PR Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi
-
Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
-
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen
-
Investasi Rp3,3 Triliun, PLTS Akan Dibangun di 10 Lokasi Sulawesi Tengah
-
Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal Diduga Korban Rudapaksa, Polisi Selidiki
-
Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik
-
Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan
-
Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki
-
KontraS Catat 23 Kasus Kekerasan TNI di Sumut Sepanjang 2026, 27 Orang Jadi Korban