Ilustrasi SIM Keliling di Medan. [Gemini Ai]
Baca 10 detik
- Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM keliling untuk perpanjangan SIM A dan C pada 2–8 Maret 2026.
- Layanan beroperasi harian pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di lima lokasi strategis berbeda di Kota Medan.
- Persyaratan meliputi fotokopi KTP, SIM lama aktif, surat sehat, dan tes psikologi untuk perpanjangan.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Agar proses berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen berikut:
• Fotokopi KTP yang masih berlaku
• SIM lama (masih aktif)
• Surat Keterangan Sehat
• Surat Tes Psikologi
Catatan penting: Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku telah habis, pemohon harus membuat SIM baru di kantor SATPAS.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Cepat
• Datang sebelum pukul 09.00 WIB
• Pastikan semua dokumen sudah difotokopi
• Gunakan pakaian rapi untuk sesi foto
• Periksa kembali masa berlaku SIM sebelum datang
Demikian informasi terbaru mengenai SIM keliling Medan, Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai
-
Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla
-
Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS
-
Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan
-
Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat
-
Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun