- Kapal membawa 64 orang karam di perairan Pulau Salah Namo, Batubara, Sumatera Utara pada Senin, 23 Maret 2026.
- Penyebab utama karamnya kapal adalah kerusakan mesin yang menyebabkan air laut masuk ke dalam kapal tersebut.
- Seluruh 64 penumpang berhasil dievakuasi oleh Polairud dan tiba selamat di Pelabuhan Tanjung Tiram dini hari.
SuaraSumut.id - Kapal yang membawa 64 wisatawan karam diperairan Pulau Salah Namo, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Seluruh penumpang sempat terdampar hingga akhirnya diselamatkan petugas.
Peristiwa terjadi pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Personel Polairud menerima informasi adanya kapal nelayan yang mengalami kerusakan mesin dalam perjalanan menuju Pulau Salah Namo.
"Akibat kerusakan tersebut, air laut masuk ke dalam kapal hingga para penumpang terpaksa menyelamatkan diri ke pesisir pulau," kata Kanit Polairud Batubara, Ipda Hendrico P Kaban, Selasa, 24 Maret 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 18.00 WIB personel Polairud Tanjung Tiram menuju lokasi dengan menyewa dua unit kapal milik nelayan setempat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit kapal nelayan dalam kondisi karam, sementara seluruh penumpang telah berada di pesisir pantai dalam keadaan selamat.
Pada pukul 20.30 WIB, personel Polairud mengevakuasi seluruh penumpang yang terdampar menggunakan dua unit kapal nelayan.
"Setelah perjalanan laut yang cukup panjang, sekira pukul 02.30 WIB dini hari, seluruh penumpang berhasil tiba dengan selamat di Pelabuhan Tanjung Tiram," ujarnya.
Para penumpang kemudian diberikan pertolongan berupa makanan dan minuman. Jumlah penumpang yang berhasil dievakuasi sebanyak 64 orang.
Rinciannya dua rombongan wisatawan asal Medan dan Pekanbaru, serta dua orang anak buah kapal (ABK).
"Seluruh penumpang dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," ucapnya.
Setelah dilakukan pendataan, para penumpang kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan bus yang telah disediakan maupun kendaraan pribadi.
Sementara itu, kedua ABK kapal telah dimintai keterangan oleh personel Sat Reskrim Polres Batu Bara guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus