- Jembatan di atas Sungai Gumuzo, Nias Utara, yang rusak akibat banjir telah diperbaiki oleh personel TNI AD.
- Pembangunan jembatan armco tersebut bertujuan utama mengatasi terputusnya mobilitas warga antar dua desa penting.
- Jembatan baru yang selesai dibangun ini diharapkan mempermudah akses warga ke pemukiman dan lahan pertanian sekitar.
SuaraSumut.id - Jembatan kecil di atas Sungai Gumuzo, Kecamatan Alasa, Nias Utara, yang rusak akibat bencana banjir beberapa waktu lalu kini kembali terbentang lebih kokoh dengan bantuan personel TNI AD.
Para prajurit membangun jembatan armco demi mengatasi kesulitan mobilitas warga.
Sebelumnya, akibat banjir, akses warga sempat terputus karena jembatan rusak.
Padahal, jembatan kecil itu jadi akses penting karena menghubungkan Desa Hiligawoni dan dusun di Desa Lolona'a.
Kini, dengan jembatan armco yang dibangun TNI AD, akses antarwilayah jadi lebih baik. Jembatan armco adalah salah satu jenis jembatan yang dibangun cepat dan efisien.
"Dulu kami mengalami banjir di Jembatan Gumuzo ini, sekarang sudah diperbaiki oleh Bapak TNI. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak KASAD dan Bapak Presiden RI," ujar warga setempat.
Saat ini, jembatan sudah selesai dibangun dan bisa digunakan warga. Jembatan dicat dengan warna merah putih serta dihiasi dengan bendera merah putih.
Jembatan baru ini diharapkan mempermudah mobilitas warga menuju pemukiman desa, memperlancar akses ke lahan pertanian, dan mendukung berbagai kegiatan sehari-hari lainnya.
Baca Juga: Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus