- Polda Sumut membongkar sindikat judi daring di apartemen Jalan Palang Medan, menangkap total 19 tersangka pada Kamis, 26 Maret 2026.
- Sindikat ini mempromosikan permainannya secara aktif menggunakan platform seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook untuk menarik pemain baru.
- Pengungkapan dilakukan di beberapa kamar apartemen, dengan dua tersangka utama berinisial TL dan BH sebagai pemimpin operasional dan perekrut.
SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut membongkar praktik judi online dari sebuah apartemen di Jalan Palang Medan, Kota Medan. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap 19 orang ditangkap dari lokasi.
“Dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka diamankan dan dilakukan penahanan,” kata Dirresiber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono kepada wartawan, pada Kamis, 26 Maret 2026.
Bayu mengatakan bahwa aktivitas judi online cukup tertutup. Polisi mencium lokasi judi online yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun tersebut.
Petugas menggeledah beberapa kamar di apartemen yang sama. Di Kamar 705, petugas mengamankan delapan orang tersangka, salah satunya TL yang memiliki perang paling dominan.
“TL ini memiliki peran yang lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Jadi, di TKP pertama ini, leadernya adalah saudara TL,” ujarnya.
Sementara di kamar 601 dan kamar 1005, petugas mengamankan 11 orang tersangka. Dari hasil penyidikan, peran utama di lokasi ini dipegang tersangka berinisial BH, yang disebut sebagai leader atau pengawas sekaligus pihak yang melakukan perekrutan terhadap pelaku lainnya.
“Dari dua TKP ini, leadernya sama dan sudah mengakui bahwa selain sebagai leader, dia juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, yakni inisial BH,” ucap Bayu.
Promosi Permainan Judi Online Lewat WhatsApp hingga Instagram
Bayu menjelaskan bahwa pelaku membentuk tim dengan tugas masing-masing untuk melakukan promosi komunikasi, serta meyakinkan calon pemain agar bergabung ke situs judi online.
“Para pelaku ini memiliki tim. Mereka mempromosikan permainan judi online melalui WhatsApp, Instagram, dan Facebook, kemudian melakukan blasting WhatsApp yang isinya mengajak masyarakat untuk ikut bermain atau memasang taruhan,” jelas Bayu.
Selain itu, para pelaku juga membuat dan menyebarluaskan iklan-iklan menarik agar masyarakat tergiur untuk melakukan pendaftaran. Menurut Bayu, konten yang disebarkan dirancang untuk memberi kesan bahwa perjudian online dapat memberikan keuntungan cepat dan mudah.
“Konten-konten yang dibuat ini tujuannya untuk menarik member atau pemain agar tertarik bergabung. Jadi, ada pola promosi yang terstruktur dan berulang,” katanya.
Setelah calon pemain tertarik, para pelaku akan mengarahkan proses pendaftaran, mulai dari registrasi akun, pengisian saldo atau deposit, hingga pemilihan jenis permainan seperti slot, casino, roulette, judi bola, dan togel.
Pemain yang sudah terdaftar kemudian diarahkan untuk melakukan top up melalui akun tertentu atau dompet digital agar dapat bermain. Bila menang, uang hasil kemenangan dikirimkan kembali ke akun atau rekening yang telah ditentukan.
“Alurnya hampir sama seperti praktik judi online pada umumnya. Mereka mempromosikan, mengarahkan registrasi, deposit, lalu pemain bermain. Kalau menang ada pengiriman dana, kalau kalah deposit langsung habis,” katanya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka