- Pasangan MA (20) dan DP (20) ditangkap Polsek Pulau Raja karena membuang bayi di Asahan pada 18 Maret 2026.
- Mereka membuang bayi hasil hubungan gelap karena panik dan takut menghadapi orang tua menjelang Idulfitri.
- Bayi perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi sehat dan kini ditangani Unit PPA Polres Asahan.
SuaraSumut.id - Pasangan kekasih berinisial MA (20) dan DP (20) ditangkap pihak kepolisian usai membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Motifnya keduanya membuang bayi sederhana namun tragis. Ketakutan terhadap orang tua membuat keduanya panik dan memilih jalan yang salah.
"Dari keterangan pelaku, tindakan meninggalkan bayi di jalan dilakukan karena rasa takut kepada orang tua masing-masing, terutama menjelang perayaan Idulfitri," Kapolsek Pulau Raja AKP D Sitepu, Minggu, 29 Maret 2026.
Pasangan kekasih itu panik, sehingga meletakkan bayi di jalan dekat rumah pelaku pria dengan harapan ditemukan warga.
"Dalam kondisi panik, keduanya sepakat meletakkan bayi tersebut di jalan dekat rumah pelaku pria, dengan harapan ditemukan warga," ujarnya.
Bayi perempuan itu awalnya ditemukan warga dalam kondisi telungkup di tengah jalan umum Lingkungan VI, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, pada Rabu 18 Maret 2026 sekitar pukul 19.45 WIB.
Bayi itu kemudian diamankan dan diserahkan kepada warga setempat untuk dirawat sementara sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Aek Kuasan untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil pemeriksaan memastikan bayi berusia sekitar tujuh bulan tersebut dalam kondisi sehat. Penemuan ini segera ditindaklanjuti oleh aparat Polsek Pulau Raja yang bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. Seorang pria berinisial MA (20) diamankan pada 26 Maret 2026.
Baca Juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih di Asahan Mendekam di Penjara
Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap keduanya. Bayi itu lahir pada bulan Agustus 2025 di Medan dan merupakan hasil hubungan di luar pernikahan," ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku beserta bayi telah diamankan di Polsek Pulau Raja. Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Mengapa Kasus Bayi Dibuang Masih Terjadi?
Fenomena bayi hasil hubungan di luar nikah yang ditelantarkan biasanya dipicu faktor berikut:
- Ketakutan terhadap keluarga
Banyak pasangan muda takut dimarahi atau dikucilkan.
Berita Terkait
-
Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan
-
2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik
-
5 Rekomendasi Bedak Dingin Bayi yang Nyaman
-
Bikin Wangi dan Terasa Lembut di Kulit, Bedak Bayi Berisiko Ganggu Paru-paru Nanti
-
Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
D'Kambodja Heritage, Nostalgia Rasa yang Mengangkat Wisata Kuliner Semarang Bersama BRI
-
Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik
-
Promo Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Dapat Halo+ hingga Kuota Besar
-
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pria Asal Sumut Ditangkap
-
Air Mata Amsal Sitepu Didakwa Mark Up Video Profil Desa: Hukum Negara Kita Sedang Tak Baik-baik Saja