Suhardiman
Minggu, 29 Maret 2026 | 12:40 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Pasangan MA (20) dan DP (20) ditangkap Polsek Pulau Raja karena membuang bayi di Asahan pada 18 Maret 2026.
  • Mereka membuang bayi hasil hubungan gelap karena panik dan takut menghadapi orang tua menjelang Idulfitri.
  • Bayi perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi sehat dan kini ditangani Unit PPA Polres Asahan.

- Tekanan ekonomi

Sebagian merasa tidak mampu membesarkan anak.

- Minim edukasi kesehatan reproduksi

Kurangnya pemahaman risiko hubungan bebas.

- Tidak tahu jalur bantuan resmi

Padahal ada layanan sosial yang siap membantu.

Tips Jika Menghadapi Kehamilan di Luar Nikah

Langkah ini jauh lebih aman dibanding tindakan nekat:

- Jangan panik

Baca Juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih di Asahan Mendekam di Penjara

Keputusan saat panik sering berujung penyesalan.

- Cari orang dewasa terpercaya

Orang tua, guru, tokoh agama, atau keluarga dekat.

- Konsultasi tenaga kesehatan

Puskesmas menerima konsultasi rahasia.

- Hubungi dinas sosial

Load More