- Bayi perempuan ditemukan warga di Aek Kuasan, Asahan pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 19.45 WIB.
- Polisi menangkap pasangan kekasih MA (20) dan DP (20) pada 26 Maret 2026 sebagai pelaku pembuangan.
- Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap mereka, lahir Agustus 2025 di Medan, kini diamankan di Polsek Pulau Raja.
SuaraSumut.id - Peristiwa memilukan terjadi di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Seorang warga berinisial S (62) menemukan bayi perempuan dalam kondisi telungkup di tengah jalan umum Lingkungan VI pada Rabu 18 Maret 2026 sekitar pukul 19.45 WIB.
Bayi itu kemudian diamankan dan diserahkan kepada warga setempat untuk dirawat sementara sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Aek Kuasan untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil pemeriksaan memastikan bayi berusia sekitar tujuh bulan tersebut dalam kondisi sehat. Penemuan ini segera ditindaklanjuti oleh aparat Polsek Pulau Raja yang bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Menjelang Lebaran
Setelah hampir sepekan penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. Seorang pria berinisial MA (20) diamankan pada 26 Maret 2026.
"Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku membuang bayi bersama kekasihnya berinisial DP (20) yang turut diamankan di lokasi berbeda," Kapolsek Pulau Raja AKP D Sitepu, Minggu, 29 Maret 2026.
Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap keduanya. Bayi itu lahir pada bulan Agustus 2025 di Medan.
"Keduanya mengaku sebagai orang tua kandung bayi perempuan tersebut. Bayi tersebut lahir pada Agustus 2025 di Medan dan merupakan hasil hubungan di luar pernikahan," ujarnya.
Baca Juga: Mayat Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Medan, ART Ditangkap
Saat ini kedua pelaku beserta bayi telah diamankan di Polsek Pulau Raja. Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus