- Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu dan 20.000 ekstasi pada 19 Maret 2026 di perairan Bagan Asahan.
- Operasi ini berhasil menangkap seorang kurir berinisial B, yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia.
- Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk menangkap pengendali berinisial F dan mengungkap jaringan internasional terkait kasus ini.
SuaraSumut.id - Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia kembali mencatatkan keberhasilan gemilang. Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar di jalur perairan yang menjadi pintu masuk strategis bagi jaringan internasional.
Dalam operasi yang dramatis, sebanyak 50 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi diamankan dari sebuah kapal yang melintas di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 19 Maret 2026, setelah melalui proses penyelidikan yang intensif dan berliku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen yang sangat berharga.
"Awalnya petugas mendapat informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan," katanya pada Rabu, 25 Maret 2026.
Informasi awal tersebut memicu tim khusus untuk bergerak cepat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif selama kurang lebih dua minggu.
Periode panjang pemantauan ini menunjukkan kehati-hatian dan ketelitian aparat dalam memastikan target dan waktu yang tepat untuk melakukan penindakan.
"Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak dan melakukan pengintaian terhadap kapal yang dicurigai,” tambah Kombes Andy.
Baca Juga: Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit
Saat kapal target terpantau memasuki perairan Bagan Asahan, kata Andy, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial B (38) warga Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai kurir narkotika.
“Dalam penggeledahan di kapal, petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah yang berisi sabu dengan berat total 50.000 gram serta 20.000 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal, satu unit telepon genggam, dan satu unit perangkat GPS,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, B mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali berinisial F. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri.
“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” ucap Andy.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit
-
Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar
-
Kabur dari PN Stabat, Terdakwa Kasus Narkoba Tewas Kecelakaan di Aceh
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
-
Kapal Bawa 64 Wisatawan Karam di Pulau Salah Namo Sumatera Utara
-
Lonjakan Kendaraan di Tol MKTT Mencapai 10,84 Persen
-
Cek Hari Libur Nasional April 2026, Ada Long Weekend?
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni