Andi Ahmad S
Rabu, 25 Maret 2026 | 10:17 WIB
Tersangka Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Berupa Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi [Dok Polda Sumut]
Baca 10 detik
  • Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu dan 20.000 ekstasi pada 19 Maret 2026 di perairan Bagan Asahan.
  • Operasi ini berhasil menangkap seorang kurir berinisial B, yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia.
  • Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk menangkap pengendali berinisial F dan mengungkap jaringan internasional terkait kasus ini.

Andy menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.

"Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui penguatan intelijen maupun sinergi dengan instansi terkait,” kata Andy.

Kontributor : M. Aribowo

Load More