- Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu dan 20.000 ekstasi pada 19 Maret 2026 di perairan Bagan Asahan.
- Operasi ini berhasil menangkap seorang kurir berinisial B, yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia.
- Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk menangkap pengendali berinisial F dan mengungkap jaringan internasional terkait kasus ini.
SuaraSumut.id - Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia kembali mencatatkan keberhasilan gemilang. Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar di jalur perairan yang menjadi pintu masuk strategis bagi jaringan internasional.
Dalam operasi yang dramatis, sebanyak 50 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi diamankan dari sebuah kapal yang melintas di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 19 Maret 2026, setelah melalui proses penyelidikan yang intensif dan berliku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen yang sangat berharga.
"Awalnya petugas mendapat informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan," katanya pada Rabu, 25 Maret 2026.
Informasi awal tersebut memicu tim khusus untuk bergerak cepat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif selama kurang lebih dua minggu.
Periode panjang pemantauan ini menunjukkan kehati-hatian dan ketelitian aparat dalam memastikan target dan waktu yang tepat untuk melakukan penindakan.
"Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak dan melakukan pengintaian terhadap kapal yang dicurigai,” tambah Kombes Andy.
Baca Juga: Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit
Saat kapal target terpantau memasuki perairan Bagan Asahan, kata Andy, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial B (38) warga Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai kurir narkotika.
“Dalam penggeledahan di kapal, petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah yang berisi sabu dengan berat total 50.000 gram serta 20.000 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal, satu unit telepon genggam, dan satu unit perangkat GPS,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, B mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali berinisial F. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri.
“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” ucap Andy.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit
-
Eks Kepala Bank Jadi Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar
-
Kabur dari PN Stabat, Terdakwa Kasus Narkoba Tewas Kecelakaan di Aceh
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup