- Polres Aceh Tenggara menggagalkan penyelundupan 17,8 kg ganja kering yang ditujukan untuk diedarkan ke Sumatera Utara.
- Seorang pelaku berinisial AN (21) warga Kisaran Barat, Asahan, ditangkap saat di Ketambe pada 27 Maret 2026.
- Penangkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran barang terlarang tersebut.
SuaraSumut.id - Peredaran narkotika kembali digagalkan aparat kepolisian. Petugas Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menggagalkan upaya penyelundupan 17,8 kilogram ganja kering yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AN (21). Ia diketahui merupakan warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri mengatakan, AN ditangkap di kawasan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Jumat, 27 Maret 2026 sekira pukul 14.00 WIB.
"Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Aceh Tenggara guna pengembangan lebih lanjut," kata Yulhendri, melansir Antara, Minggu, 29 Maret 2026.
Yulhendri mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait ada kendaraan membawa barang terlarang tersebut.
"Dari informasi tersebut, petugas menyelidikinya serta memantau kendaraan yang melintas. Petugas mendapati mobil dicurigai di kawasan Ketambe," ujarnya.
Petugas lalu menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas petugas menemukan tiga karung berisi 11 paket ganja dengan berat 17,8 kilogram di bagian belakang mobil.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, AN mengaku ganja tersebut dibelinya untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan dijual kembali guna mendapatkan keuntungan," katanya.
Berita Terkait
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi