- Polres Aceh Tenggara menggagalkan penyelundupan 17,8 kg ganja kering yang ditujukan untuk diedarkan ke Sumatera Utara.
- Seorang pelaku berinisial AN (21) warga Kisaran Barat, Asahan, ditangkap saat di Ketambe pada 27 Maret 2026.
- Penangkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran barang terlarang tersebut.
SuaraSumut.id - Peredaran narkotika kembali digagalkan aparat kepolisian. Petugas Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menggagalkan upaya penyelundupan 17,8 kilogram ganja kering yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AN (21). Ia diketahui merupakan warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri mengatakan, AN ditangkap di kawasan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Jumat, 27 Maret 2026 sekira pukul 14.00 WIB.
"Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Aceh Tenggara guna pengembangan lebih lanjut," kata Yulhendri, melansir Antara, Minggu, 29 Maret 2026.
Yulhendri mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait ada kendaraan membawa barang terlarang tersebut.
"Dari informasi tersebut, petugas menyelidikinya serta memantau kendaraan yang melintas. Petugas mendapati mobil dicurigai di kawasan Ketambe," ujarnya.
Petugas lalu menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas petugas menemukan tiga karung berisi 11 paket ganja dengan berat 17,8 kilogram di bagian belakang mobil.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, AN mengaku ganja tersebut dibelinya untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan dijual kembali guna mendapatkan keuntungan," katanya.
Berita Terkait
-
Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus