- Mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, AH, diamankan di Bandara Kualanamu pada 30 Maret 2026 terkait dugaan penggelapan dana jemaat Rp 28 Miliar.
- AH ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Maret 2026 setelah dilaporkan pada 26 Februari 2026 karena sempat kabur ke Australia.
- Tersangka telah mengajukan cuti pada 9 Februari dan mengundurkan diri dari BNI pada 18 Februari 2026 sebelum ditangkap.
SuaraSumut.id - Kasus dugaan penggelapan dana Jemaat Gereja Katolik senilai Rp 28 Miliar yang diduga dilakukan AH, mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, memasuki babak baru.
AH yang sempat kabur ke luar negeri diamankan saat pesawat yang ditumpanginya tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada Senin, 30 Maret 2026. Ia tiba bersama istrinya CS.
"Tersangka bersama istrinya kembali dari luar negeri. Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penyelesaian kelengkapan administrasi di kantor Imigrasi Kualanamu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko.
AH dan istrinya CS sebelumnya diketahui berada di luar negeri dan menempuh perjalanan dari Australia, kemudian transit melalui Singapura dan Malaysia, sebelum akhirnya tiba di Tanah Air melalui Bandara Kualanamu.
“Kita melakukan koordinasi dengan pihak penasihat hukum, pihak keluarga, dan alhamdulillah mereka secara apa namanya, secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan AH sebagai tersangka pada 13 Maret 2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara.
Kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/327/II/2026. Laporan dibuat oleh Pimpinan Cabang Bank setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam transaksi dana nasabah.
Namun saat dipanggil untuk dimintai keterangan, Andi diketahui telah meninggalkan Indonesia. Penyidik mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat berangkat ke Bali bersama istrinya sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Australia.
“Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” ujar Rahmat.
Ajukan Cuti dan Mengundurkan Diri
Penyidik juga menemukan bahwa tersangka lebih dulu mengajukan cuti dari pekerjaannya pada 9 Februari 2026. Pada pada 18 Februari 2026, ia mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bank dan pensiun dini.
“Sebelum dilaporkan, dia sudah cuti, lalu mengundurkan diri atau pensiun dini,” kata Rahmat.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan penggelapan dana jemaat tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara
-
248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
-
Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu
-
Uang Rp1,2 Miliar Kekasih Willie Salim Raib, Begini Modus Pelaku Karyawan Vilmei
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya
-
Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati
-
Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang
-
Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun
-
5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari