- Mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, AH, diamankan di Bandara Kualanamu pada 30 Maret 2026 terkait dugaan penggelapan dana jemaat Rp 28 Miliar.
- AH ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Maret 2026 setelah dilaporkan pada 26 Februari 2026 karena sempat kabur ke Australia.
- Tersangka telah mengajukan cuti pada 9 Februari dan mengundurkan diri dari BNI pada 18 Februari 2026 sebelum ditangkap.
SuaraSumut.id - Kasus dugaan penggelapan dana Jemaat Gereja Katolik senilai Rp 28 Miliar yang diduga dilakukan AH, mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, memasuki babak baru.
AH yang sempat kabur ke luar negeri diamankan saat pesawat yang ditumpanginya tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada Senin, 30 Maret 2026. Ia tiba bersama istrinya CS.
"Tersangka bersama istrinya kembali dari luar negeri. Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penyelesaian kelengkapan administrasi di kantor Imigrasi Kualanamu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko.
AH dan istrinya CS sebelumnya diketahui berada di luar negeri dan menempuh perjalanan dari Australia, kemudian transit melalui Singapura dan Malaysia, sebelum akhirnya tiba di Tanah Air melalui Bandara Kualanamu.
“Kita melakukan koordinasi dengan pihak penasihat hukum, pihak keluarga, dan alhamdulillah mereka secara apa namanya, secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan AH sebagai tersangka pada 13 Maret 2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara.
Kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/327/II/2026. Laporan dibuat oleh Pimpinan Cabang Bank setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam transaksi dana nasabah.
Namun saat dipanggil untuk dimintai keterangan, Andi diketahui telah meninggalkan Indonesia. Penyidik mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat berangkat ke Bali bersama istrinya sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Australia.
“Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” ujar Rahmat.
Ajukan Cuti dan Mengundurkan Diri
Penyidik juga menemukan bahwa tersangka lebih dulu mengajukan cuti dari pekerjaannya pada 9 Februari 2026. Pada pada 18 Februari 2026, ia mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bank dan pensiun dini.
“Sebelum dilaporkan, dia sudah cuti, lalu mengundurkan diri atau pensiun dini,” kata Rahmat.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan penggelapan dana jemaat tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup