- Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Amsal Christy Sitepu atas kasus dugaan korupsi mark up video profil desa, Rabu 1 April 2026.
- Majelis hakim menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sehingga berhak atas pemulihan harkat serta martabat dirinya.
- Amsal menyatakan putusan bebas tersebut merupakan kemenangan dan simbol kebangkitan bagi seluruh insan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
SuaraSumut.id - Amsal Christy Sitepu tak kuasa menahan haru usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan atas dugaan korupsi mark up video profil desa.
Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses hukum berlangsung.
Amsal Sitepu menegaskan bahwa kebebasan yang diraihnya bukan hanya kemenangan pribadi, melainkan kemenangan bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
“Terima kasih buat teman-teman semuanya. Air mata ini adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan untuk saya saja. Ini kemenangan untuk semua pejuang ekonomi kreatif di Indonesia,” ujarnya penuh emosi di Ruang Sidang Utama PN Medan, Rabu 1 April 2026.
Ia juga menyebut momen ini sebagai simbol kebebasan bagi para insan kreatif untuk terus berkarya tanpa rasa takut.
“Air mata ini adalah air mata kebebasan, teman-teman. Tapi ini bukan kebebasan untuk saya saja, ini kebebasan untuk semua insan kreatif di Indonesia agar tetap bisa bebas berkarya di negara kita ini,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amsal turut menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang telah memutus perkara secara adil.
“Saya berterima kasih kepada Majelis Hakim yang sudah memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,” katanya.
Tak lupa, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian yang diberikan kepada para pelaku ekonomi kreatif.
“Saya juga berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah memberikan perhatian khusus kepada kami, para pekerja ekonomi kreatif di Indonesia,” ucapnya.
Amsal berharap, putusan ini menjadi titik balik bagi kebangkitan sektor ekonomi kreatif di Tanah Air.
“Saya percaya momentum ini adalah momentum kebangkitan ekonomi kreatif di Indonesia,” tutupnya optimistis.
Diketahui, PN Medan memvonis bebas terdakwa Amsal Christy Sitepu dalam perkara dugaan korupsi mark up video profil desa yang sebelumnya menjeratnya.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusrafrihardi Girsang di Ruang Sidang Utama PN Medan, Rabu 1 April 2026.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, baik dalam dakwaan primer maupun dakwaan subsidier yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Harusnya Perkara Sudah Selesai, Pakar Hukum Sorot Vonis Bebas Masih Dikasasi Jaksa
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
-
No Viral No Justice: Amsal Sitepu Bebas setelah 'Sidang' di Medsos
-
Ajukan Kasasi Lawan Putusan Bebas Aktivis Delpedro Cs, Kejagung: Kami Mengacu KUHAP Lama
-
7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Mau Punya Mobil Impian? BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
Ceria Anak Panti Sambut Kedatangan Jajaran Imigrasi Sumut