Majelis hakim ketika membacakan putusan terhadap kedua terdakwa di ruang sidang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
Baca 10 detik
- Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 5,5 tahun penjara kepada Topan Ginting atas kasus suap proyek jalan Sumatera Utara.
- Terdakwa terbukti menerima uang Rp50 juta serta janji komisi proyek sebagai imbalan pengaturan pemenang tender pembangunan jalan.
- Selain hukuman penjara, Topan diwajibkan membayar denda Rp200 juta dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp50 juta.
Topan diketahui didakwa menerima uang suap Rp50 juta atau janji commitment fee sebesar empat persen dari nilai kontrak dalam dua proyek jalan di Sumatera Utara. Uang suap tersebut diberikan oleh Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun.
Pemberian uang itu diduga untuk mempengaruhi Topan Ginting dan pihak terkait agar menunjuk PT Dalihan Na Tolu Grup sebagai pelaksana dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2025.
“Adapun dua proyek tersebut yakni peningkatan Jalan Sipiongot–Batas Labuhan Batu dengan pagu anggaran Rp96 miliar dan peningkatan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan pagu anggaran Rp69,8 miliar,” kata Eko.
Berita Terkait
-
Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persediaan Beras di Sabang-Simeulue Cukup
-
55 Ruas Jalan di Medan Ditutup Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Berikut Daftarnya
-
Sinergi Imigrasi-ITB Inisiasi 'Pagar Digital' Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
-
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Bobby Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut
-
Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling