- Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan merotasi sejumlah pejabat kepolisian melalui Surat Telegram nomor ST/231/IV/KEP/2026 pada April 2026.
- Perubahan posisi mencakup jabatan Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kabag Ops Polrestabes Medan, serta sejumlah Kapolsek di wilayah hukumnya.
- Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi melalui penempatan pejabat baru pada posisi strategis di lingkungan Polda Sumatera Utara.
SuaraSumut.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto melakukan rotasi sejumlah pejabat di jajarannya. Mulai dari Kapolsek hingga Kasat dipindahkan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor ST/231/IV/KEP/2026.
Berikut daftar lengkap para Kapolsek hingga Kasat yang dimutasi:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dimutasi menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sumut. Posisi Bayu akan diisi oleh Pamen Polda Sumut AKBP Adrian Risky Lubis.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita dimutasi menjadi Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumut. Posisi Made diisi oleh AKBP Sri Lestari Widodo.
Kabag Ops Polrestabes Medan kini diemban oleh AKBP Dhana Noer Kurniawan. Perwira menengah tersebut sebelumnya bertugas di Densus 88 AT.
Di tingkat kepolisian sektor, AKP Kennedy Sitompul yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pahae Julu Polres Tapanuli Utara, kini dipercaya sebagai Pelaksana Sementara (Ps) Kapolsek Deli Tua Polrestabes Medan.
Selanjutnya, IPTU Adil Ginting yang sebelumnya bertugas sebagai Ps Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditres PPA dan PPO Polda Sumut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Medan Tuntungan.
Sementara itu, Kompol Raymond Godfried Mulatua Hutagalung, S.H. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kota Pinang Polres Labuhan Batu Selatan, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kasi Propam Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan