Suhardiman
Minggu, 12 April 2026 | 14:42 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. [Ist]
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengapresiasi progres signifikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membenahi masalah lapas.
  • Kementerian Imipas berhasil menurunkan tingkat overkapasitas lapas menjadi 85 persen serta menggagalkan 140 upaya penyelundupan narkoba sepanjang tahun 2025.
  • Keberhasilan ini dicapai melalui sinergi antarunit wilayah serta komitmen kuat dalam melakukan reformasi hukum dan pengawasan ketat di penjara.

SuaraSumut.id - Langkah taktis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menangani berbagai persoalan kronis di Lembaga Pemasyarakatan mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso.

Sugiat menyoroti keberhasilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam menekan angka overcapacity serta ketegasan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika di lingkungan penjara.

"Kami melihat ada semangat baru dan progres yang nyata dari Kementerian Imipas. Keberhasilan menurunkan angka overcapacity dan menggagalkan penyelundupan narkoba adalah bukti kerja keras yang harus terus didukung dan ditingkatkan," kata Sugiat dalam keterangannya, Minggu, 12 April 2026.

Dalam data yang dirilis Kementerian Imipas, selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 140 kejadian percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan di 24 kanwil dan 99 UPT berhasil digagalkan oleh 272 petugas. Kemudian terjadi penurunan jumlah lapas yang overcapacity, yang awalnya 100 persen kini 85 persen.

Menurut Sugiat, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif jajaran di daerah, termasuk kolaborasi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Sinergi antara Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah dalam pertukaran data dan pengamanan pintu masuk ini terbukti mampu meminimalisir celah bagi tindak kejahatan terorganisir, termasuk penyelundupan barang terlarang," ujarnya.

Sugiat mengatakan bahwa langkah kementerian di bawah kepemimpinan Agus Andrianto menunjukkan komitmen nyata dalam reformasi hukum. Sebagai pimpinan Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia, Sugiat menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal kebijakan Kementerian Imipas.

Dirinya berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang didukung oleh soliditas jajaran di tingkat wilayah, dapat mempercepat penyelesaian masalah klasik di Lapas, mulai dari pembenahan sarana prasarana hingga penguatan integritas penjaga tahanan.

"Ini adalah awal yang baik. Kami di DPR akan terus memberikan dukungan, baik dari sisi pengawasan maupun anggaran, agar transformasi di tubuh Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya melalui penguatan kinerja di tingkat wilayah, bisa berjalan maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik," kata Sugiat.

Load More