- Dua oknum anggota Polres Samosir berinisial Aipda ES dan Brigadir DW resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
- Penangkapan terjadi setelah hasil pengembangan Operasi Antik Toba pada 2 Juni 2026 di Kecamatan Pangururan, Samosir.
- Kini kedua oknum tersebut menjalani proses penyidikan pidana dan pemeriksaan etik di Polda Sumatera Utara secara mendalam.
SuaraSumut.id - Polda Sumut mengambil langkah tegas terhadap dua oknum Polres Samosir yang terlibat kasus narkoba. Kedua oknum polisi tersebut yakni Aipda ES dan Brigadir DW kini telah menjalani proses hukum di Polda Sumut.
"Keduanya sudah diproses, untuk pidana umum di Direktorat Reserse Narkoba dan untuk etik di Bid Propam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menjelaskan dari pemeriksaan, kedua oknum polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba.
"Benar, kedua sudah ditetapkan tersangka," ujar Kombes Ferry.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota Polres Samosir harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kedua personel tersebut masing-masing berinisial Aipda ES yang bertugas di Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) dan Brigadir DW dari Satuan Samapta.
Kasus ini terbongkar saat Satresnarkoba Polres Samosir menggelar Operasi Antik Toba 2026.
Pada 2 Juni 2026, petugas lebih dulu menangkap seorang warga di kawasan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari oknum anggota kepolisian.
Pengakuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan Aipda ES dan Brigadir DW.
Untuk penanganan lebih lanjut, kedua oknum polisi tersebut telah diserahkan ke Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan secara mendalam.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ungkap 1,16 Ton Narkoba Cair, Jenderal Suyudi Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN
-
Kapolri Desak Vape Dilarang di Indonesia, Cairan Narkoba Sulit Dibedakan dari Liquid Biasa
-
Kronologi Penembakan Maut di Deli Serdang: Mobil Dipepet hingga Korban Tewas Dibrondong Peluru
-
Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren
-
Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dukung Pengungkapan Penyelundupan Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun
-
5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet
-
Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton