- Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan warga memperpanjang SIM A dan C di lokasi strategis.
- Layanan ini beroperasi pada 13–19 Maret 2026 pukul 09.00–14.00 WIB di beberapa titik lokasi terpilih Kota Medan.
- Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat kesehatan, dan hasil tes psikologi agar perpanjangan dapat segera diproses.
SuaraSumut.id - Polrestabes Medan terus meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan program SIM Keliling Medan. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas dan mengantre lama.
Melalui layanan SIM Keliling, warga Kota Medan kini bisa mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat, mudah, dan dekat dari lokasi aktivitas sehari-hari.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling Medan periode 13–19 Maret 2026 tersedia di beberapa titik strategis kota. Beberapa lokasi tersebut dipilih agar mudah dijangkau masyarakat.
- Mall Pelayanan Publik
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (khusus Minggu di Lapangan Merdeka)
- Komplek MMTC (khusus Sabtu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Millenium)
- Carrefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
Jam Operasional SIM Keliling Medan
Layanan SIM Keliling Polrestabes Medan beroperasi setiap hari sesuai jadwal lokasi dengan jam pelayanan 09.00-14.00 WIB
Disarankan masyarakat datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama pada akhir pekan.
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling
Sebelum datang ke lokasi SIM keliling, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
Berita Terkait
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
-
Netizen Indonesia Heboh! Wanita Tua Berkerudung yang Dibawa Rapper Inggris Ini Ternyata Neneknya
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Mahasiswa Ngebut Bawa Mobil Tabrak Motor di Medan, IRT Tewas
-
Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh
-
5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal
-
5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele
-
Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya