- Seorang WNA asal Malaysia berinisial MLT diamankan oleh Kantor Imigrasi Meulaboh di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya.
- Pelaku melanggar aturan izin tinggal dengan durasi overstay selama 237 hari di wilayah hukum Negara Indonesia.
- Penindakan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Operasi Wirawaspada untuk menegakkan aturan keimigrasian secara profesional dan juga humanis.
SuaraSumut.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia diamankan karena melanggar aturan izin tinggal (overstay) di Indonesia.
Warga Malaysia berinisial MLT (62) itu diamankan dari salah satu lokasi di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.
"MLT overstay selama 237 hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry, melansir Antara, Rabu, 15 April 2026.
Penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Wirawaspada, sebuah operasi nasional yang digelar secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Indonesia.
Menurutnya, kegiatan pengawasan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan.
“Warga negara Malaysia yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Meulaboh atas dugaan pelanggaran keimigrasian berupa overstay,” katanya.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Puji Dampak IBL All-Star 2026, Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Permudah Masuknya Pemain Asing
-
Permudah Atlet Asing, Imigrasi Bentuk Tim Khusus Sektor Olahraga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
WNA Malaysia Overstay 237 Hari di Aceh, Diamankan Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada
-
Tragedi Berdarah di Tebing Tinggi: IRT Tewas Ditikam di Rumah, Pelaku Diburu Polisi
-
Harga Emas Antam, USB, Galeri24 di Pegadaian Melejit Rabu 15 April 2026
-
Stok Jagung Pipil 4.140 Ton di Sumut, Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Peternak Ayam
-
Momen Bobby Nasution Marah-marah karena Penanganan Banjir di Tapteng Lambat