- Sekelompok debt collector merampas paksa mobil anggota TNI AL di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada 13 April 2026.
- Upaya penarikan paksa tersebut mengakibatkan istri korban terluka setelah terseret kendaraan yang dibawa kabur pelaku.
- Dua pelaku diamankan warga, namun kasus berakhir damai melalui mediasi antara korban dan pihak perusahaan pembiayaan.
SuaraSumut.id - Upaya penarikan kendaraan oleh sekelompok debt collector berujung ricuh. Peristiwa terjadi di kawasan Fly Over Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Senin, 13 April 2026.
Dua orang debt collector yang berupaya menarik paksa mobil Toyota Calya milik Serda M, anggota TNI AL, jadi sasaran amuk massa.
Peristiwa ini juga mengakibatkan istri Serda M, berinisial Y, mengalami luka setelah terseret tatkala salah satu pelaku membawa kabur kendaraan secara paksa.
Kejadian bermula ketika perusahaan pembiayaan (leasing) menugaskan sejumlah orang untuk melakukan penarikan mobil berwarna perak keluaran 2017 tersebut.
Saat kendaraan terdeteksi berada di lokasi, para penagih utang langsung menghadang dan secara paksa mengambil kunci dari tangan Serda M.
Ketegangan memuncak ketika salah satu pelaku berinisial J tancap gas saat kondisi di sekitar mobil belum aman. Pada saat itu, Y berada sangat dekat di sisi kendaraan, sehingga terkena spion dan terseret beberapa meter hingga memicu kepanikan warga sekitar.
Keributan tersebut langsung menyedot perhatian warga di sekitar Jalan Sisingamangaraja. Massa yang emosi mengepung para pelaku yang masih berada di lokasi, sementara tiga lainnya berhasil kabur menggunakan mobil operasional.
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora menjelaskan pihaknya yang menerima informasi adanya kericuhan tersebut kemudian turun ke lokasi.
"Iya benar kejadiannya Senin kemarin," katanya saat dikonfirmasi suarasumut.id, Rabu, 15 April 2026.
Daulat menjelaskan dua orang berinisial K dan W sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan polisi yang datang tak lama kemudian. Sedangkan 4 orang debt collector lainnya sudah pergi.
"Dua orang digebuki massa. Nggak lama datang personel Polsek, dibawa ke kantor," kata Daulat.
Meski sempat berniat melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib akibat luka yang dialami, Y akhirnya membatalkan laporan tersebut.
Persoalan diselesaikan melalui mediasi antara korban dan pihak leasing, yang berujung pada kesepakatan penghentian penarikan kendaraan.
"Kasusnya sudah berdamai, pengemudi mobil tak jadi membuat laporan polisi dan memilih berdamai," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Dinilai Abaikan Surat Dinas Kebudayaan, Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng Diprotes Massa
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak