Suhardiman
Rabu, 15 April 2026 | 17:08 WIB
Debt collector diamuk massa. [Gemini Ai]
Baca 10 detik
  • Sekelompok debt collector merampas paksa mobil anggota TNI AL di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada 13 April 2026.
  • Upaya penarikan paksa tersebut mengakibatkan istri korban terluka setelah terseret kendaraan yang dibawa kabur pelaku.
  • Dua pelaku diamankan warga, namun kasus berakhir damai melalui mediasi antara korban dan pihak perusahaan pembiayaan.

SuaraSumut.id - Upaya penarikan kendaraan oleh sekelompok debt collector berujung ricuh. Peristiwa terjadi di kawasan Fly Over Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Senin, 13 April 2026.

Dua orang debt collector yang berupaya menarik paksa mobil Toyota Calya milik Serda M, anggota TNI AL, jadi sasaran amuk massa. 

Peristiwa ini juga mengakibatkan istri Serda M, berinisial Y, mengalami luka setelah terseret tatkala salah satu pelaku membawa kabur kendaraan secara paksa. 

Kejadian bermula ketika perusahaan pembiayaan (leasing) menugaskan sejumlah orang untuk melakukan penarikan mobil berwarna perak keluaran 2017 tersebut. 

Saat kendaraan terdeteksi berada di lokasi, para penagih utang langsung menghadang dan secara paksa mengambil kunci dari tangan Serda M.

Ketegangan memuncak ketika salah satu pelaku berinisial J tancap gas saat kondisi di sekitar mobil belum aman. Pada saat itu, Y berada sangat dekat di sisi kendaraan, sehingga terkena spion dan terseret beberapa meter hingga memicu kepanikan warga sekitar.

Keributan tersebut langsung menyedot perhatian warga di sekitar Jalan Sisingamangaraja. Massa yang emosi mengepung para pelaku yang masih berada di lokasi, sementara tiga lainnya berhasil kabur menggunakan mobil operasional.

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora menjelaskan pihaknya yang menerima informasi adanya kericuhan tersebut kemudian turun ke lokasi. 

"Iya benar kejadiannya Senin kemarin," katanya saat dikonfirmasi suarasumut.id, Rabu, 15 April 2026.

Daulat menjelaskan dua orang berinisial K dan W sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan polisi yang datang tak lama kemudian. Sedangkan 4 orang debt collector lainnya sudah pergi. 

"Dua orang digebuki massa. Nggak lama datang personel Polsek, dibawa ke kantor," kata Daulat.

Meski sempat berniat melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib akibat luka yang dialami, Y akhirnya membatalkan laporan tersebut. 

Persoalan diselesaikan melalui mediasi antara korban dan pihak leasing, yang berujung pada kesepakatan penghentian penarikan kendaraan.

"Kasusnya sudah berdamai, pengemudi mobil tak jadi membuat laporan polisi dan memilih berdamai," tukasnya. 

Kontributor : M. Aribowo

Load More