- Narapidana korupsi Supriadi kedapatan mampir ke sebuah coffee shop di Kendari saat dikawal petugas seusai menjalani sidang.
- Karutan Kelas IIA Kendari mengakui pelanggaran SOP yang dilakukan petugas pengawal saat membawa warga binaan tersebut.
- Pihak Rutan memberikan sanksi mutasi jabatan bagi petugas lalai serta menempatkan narapidana ke sel isolasi khusus.
SuaraSumut.id - Video yang memperlihatkan seorang narapidana kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara, bernama Supriadi kedapatan singgah di coffe shop usai sidangpeninjauan kembali (PK) viral di media sosial.
Kedatangan Supriadi ke coffee shop tersebut dikawal oleh petugas keamanan rumah tahanan (Rutan) Kendari.
Karutan Kelas IIA Kendari Rikie Umbaran mengatakan pihaknya mengakui adanya pelanggaran SOP terhadap petugasnya inisial Y saat mengawal Supriadi.
Seharusnya sipir yang mengawal harus membawa napi tersebut kembali ke Rutan usai melangsungkan sidang. Namun, yang bersangkutan diberi kesempatan untuk singgah di kedai kopi.
"Kami ingin memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar luas mengenai warga binaan yang kedapatan sedang ngopi di sebuah kedai. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Rikie, melansir Antara, Kamis, 16 April 2026.
Rikie berdalih saat peristiwa terjadi ia sedang menjalankan perjalanan dinas ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Tangerang.
Saat mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mengarahkan jajaran untuk membentuk tim pemeriksa guna melakukan investigasi mendalam terhadap warga binaan maupun petugas pengawal yang bersangkutan. Rikie juga telah melaporkan insiden ini secara berjenjang kepada pimpinan di Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra.
"Setelah saya kembali, warga binaan dan pengawalnya langsung kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Hasil pemeriksaan memang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur operasional standar dalam pengawalan," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan dan integritas, Rikie mengambil tindakan tegas tanpa toleransi. Petugas pengawal yang dinilai lalai dijatuhi sanksi berupa pemecatan dari jabatan semula dan langsung dipindahtugaskan ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra untuk pembinaan.
"Sementara untuk warga binaan yang bersangkutan, hari ini juga kami pindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari dan langsung ditempatkan di sel isolasi," jelas Rikie.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pesan kuat bahwa setiap pelanggaran sekecil apa pun akan ditindak tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Wanita Penjaga Warung di Siantar Tewas Dirampok
-
Benarkah Kabar Purbaya Bakal Dicopot dari Jabatan Menkeu Hari Ini?
-
Tampang 2 Pria Garang di Tembung yang Tendang Wanita Hamil Ditangkap Polisi
-
Dokter Ungkap Pentingnya Kacamata Hitam untuk Bantu Lindungi Mata dari Risiko Tumor
-
China Jadi Tujuan Ekspor Terbesar Sumatera Utara pada Januari-April 2026