Suhardiman
Kamis, 16 April 2026 | 12:18 WIB
Ilustrasi narapidana korupsi mampir ke coffee shop. [shutterstock]
Baca 10 detik
  • Narapidana korupsi Supriadi kedapatan mampir ke sebuah coffee shop di Kendari saat dikawal petugas seusai menjalani sidang.
  • Karutan Kelas IIA Kendari mengakui pelanggaran SOP yang dilakukan petugas pengawal saat membawa warga binaan tersebut.
  • Pihak Rutan memberikan sanksi mutasi jabatan bagi petugas lalai serta menempatkan narapidana ke sel isolasi khusus.

SuaraSumut.id - Video yang memperlihatkan seorang narapidana kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara, bernama Supriadi kedapatan singgah di coffe shop usai sidangpeninjauan kembali (PK) viral di media sosial.

Kedatangan Supriadi ke coffee shop tersebut dikawal oleh petugas keamanan rumah tahanan (Rutan) Kendari.

Karutan Kelas IIA Kendari Rikie Umbaran mengatakan pihaknya mengakui adanya pelanggaran SOP terhadap petugasnya inisial Y saat mengawal Supriadi.

Seharusnya sipir yang mengawal harus membawa napi tersebut kembali ke Rutan usai melangsungkan sidang. Namun, yang bersangkutan diberi kesempatan untuk singgah di kedai kopi.

"Kami ingin memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar luas mengenai warga binaan yang kedapatan sedang ngopi di sebuah kedai. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Rikie, melansir Antara, Kamis, 16 April 2026.

Rikie berdalih saat peristiwa terjadi ia sedang menjalankan perjalanan dinas ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Tangerang.

Saat mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mengarahkan jajaran untuk membentuk tim pemeriksa guna melakukan investigasi mendalam terhadap warga binaan maupun petugas pengawal yang bersangkutan. Rikie juga telah melaporkan insiden ini secara berjenjang kepada pimpinan di Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra.

"Setelah saya kembali, warga binaan dan pengawalnya langsung kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Hasil pemeriksaan memang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur operasional standar dalam pengawalan," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan dan integritas, Rikie mengambil tindakan tegas tanpa toleransi. Petugas pengawal yang dinilai lalai dijatuhi sanksi berupa pemecatan dari jabatan semula dan langsung dipindahtugaskan ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra untuk pembinaan.

"Sementara untuk warga binaan yang bersangkutan, hari ini juga kami pindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari dan langsung ditempatkan di sel isolasi," jelas Rikie.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pesan kuat bahwa setiap pelanggaran sekecil apa pun akan ditindak tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Load More