- Seorang wanita berinisial AP mengamuk dan mengancam karyawan toko PStore di Medan menggunakan parang pada April 2026.
- Aksi tersebut dipicu kekecewaan pelaku karena merasa tertipu setelah mengalami kerugian Rp10 juta akibat promosi iPhone palsu.
- Pelaku kini telah diamankan oleh pihak Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait tindakannya.
SuaraSumut.id - Seorang perempuan pembeli handphone berinisial AP (28) mengancam karyawan toko ponsel di Medan, viral di media sosial.
Dalam video tampak wanita tersebut tampak membawa senjata tajam dan meluapkan emosinya kepada karyawan toko PStore. Aksi tersebut pun sempat membuat panik orang-orang di sekitar lokasi.
Kejadian tersebut dipicu rasa kecewa pelaku yang mengaku merasa tertipu setelah membeli iPhone promo dari toko tersebut melalui media sosial.
Kini, AP telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku mengaku mengancam korban karena merasa tertipu dengan toko Ps Store," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan kepada SuaraSumut.id, Minggu, 19 April 2026.
Poltak mengatakan, awalnya AP melihat promosi iPhone 13 dengan harga Rp2.000.000 di media sosial PStore. Tertarik dengan penawaran tersebut, ia langsung mentransfer uang sesuai nominal yang diminta.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, pihak toko kembali meminta tambahan dana sebesar Rp3.500.000 dengan alasan sebagai jaminan.
Tidak berhenti di situ, permintaan uang terus berlanjut hingga total kerugian yang dialami AP mencapai Rp10 juta. Meski sudah mengirim sejumlah uang, ponsel yang dijanjikan tak kunjung diterima.
"Pelaku mentransfer dan dimintai lagi sampai kerugiannya Rp 10 juta. Tapi, HP yang sudah dipesan tidak kunjung datang," ujar Poltak.
Merasa kesal dan dirugikan, AP akhirnya mendatangi langsung toko tersebut untuk meminta uangnya dikembalikan.
Di lokasi, ia bertemu dengan salah seorang karyawan toko bernama Adelia Nurhamdah (26), warga Jalan Selamat, Kecamatan Medan Amplas.
Pertemuan itu berubah menjadi cekcok panas. Dalam emosi yang memuncak, AP mengambil parang dari dalam tasnya dan mengancam korban.
"Pelaku mengambil parang di dalam tasnya dan mengancam korban dengan berkata 'penipu kalian semua, kembalikan uang aku'," sebut Poltak.
Beruntung, aksi tersebut segera dihentikan oleh petugas keamanan bersama warga sekitar sebelum situasi semakin memburuk.
Pihak sekuriti kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota dan menyerahkan pelaku kepada polisi.
Berita Terkait
-
Konfigurasi Memori Realme C81 Terungkap, Calon HP Murah Baru Mirip iPhone
-
Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf
-
Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto
-
Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Daftar Lengkap Perusahan di Medan Rabu Walk-In Interview 22 April, Ini Posisi yang Bisa Dilamar
-
Darurat Kesehatan Aceh: 281 Ribu Anak Tanpa Imunisasi, Ancaman Campak Mengintai?
-
Direksi Borong Saham BBCA Saat Turun, Saatnya Beli Sebelum Harga Terbang ke 10.000
-
Kesal Sama Istri, Pria di Deli Serdang Malah Bakar Rumah Ibu
-
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT Diskominfo Tebing Tinggi