- Kebijakan asesmen jabatan Pemerintah Kota Medan memicu polemik internal akibat pelibatan ASN dari luar daerah pada April 2026.
- Ketua PC GP Ansor Medan menyoroti pelantikan pejabat bermasalah hukum yang menunjukkan lemahnya pengawasan Baperjakat Kota Medan.
- Ketidakpastian proses penempatan pejabat oleh Wali Kota berpotensi merusak harmonisasi, kondusifitas, dan kinerja Aparatur Sipil Negara setempat.
SuaraSumut.id - Sejumlah isu terkait asesmen jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memicu polemik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses pengisian jabatan yang disebut melibatkan ASN dari luar daerah disebut-sebut menimbulkan kegaduhan internal.
Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan, Muhammad Husein Tanjung mengatakan, kebijakan tersebut berdampak pada suasana kerja di lingkungan birokrasi.
Menurut Husein, munculnya istilah “STPDN vs STPDK (sekolah tinggi dalam kota)” turut memperkeruh hubungan antarpegawai.
“Hal ini berpotensi menimbulkan disharmonisasi di antara ASN,” kata Husein dalam keterangan tertulis, Senin, 20 April 2026.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya informasi bahwa sejumlah pejabat yang dilantik diduga masih dalam proses hukum.
Kondisi tersebut, kata Husein, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Medan.
Husein menilai Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas belum optimal dalam menentukan pejabat di lingkungan pemko. Ia bahkan menyebut adanya dugaan kepentingan kelompok tertentu dalam proses penempatan pejabat.
Apabila situasi ini terus terjadi akan berdampak pada kondusifitas ASN Pemko Medan dan mempengaruhi kinerja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?