- Jemaah haji wajib mematuhi sepuluh larangan ihram selama di Tanah Suci untuk menjaga kesempurnaan ibadah dan kesucian diri.
- Pelanggaran seperti melakukan hubungan suami-istri, berbuat maksiat, hingga melanggar aturan pakaian mengakibatkan denda berat atau pembatalan sahnya ibadah.
- Penting bagi setiap jemaah memahami ketentuan syariat ini agar terhindar dari konsekuensi denda berupa kurban atau berpuasa.
SuaraSumut.id - Ibadah haji bukan sekadar perjalanan biasa. Ini adalah ibadah puncak spiritual yang menuntut kesiapan fisik, mental, dan ketaatan penuh terhadap aturan syariat.
Sayangnya, masih banyak jemaah yang melanggar larangan ihram karena kurang memahami aturan. Padahal, sebagian pelanggaran bisa berujung denda berat bahkan merusak kesempurnaan ibadah haji.
Karena itu, memahami larangan ihram bukan pilihan, tetapi kewajiban. Melansir batamnews, berikut 10 larangan selama di Tanah Suci yang harus dihindari:
1. Hubungan Suami-Istri
Selama dalam kondisi ihram, jemaah dilarang keras melakukan hubungan badan (jimak) maupun aktivitas yang membangkitkan syahwat. Melanggar hal ini bukan hanya merusak kekhusyukan, tapi pelanggarnya wajib menyembelih seekor unta sebagai denda. Jika tidak mampu, wajib berpuasa sepuluh hari.
2. Maksiat dan Bertengkar
Haji adalah momentum memperbaiki akhlak. Dilarang keras berbuat maksiat, berbohong, berkata kasar, hingga bertengkar (berbantah-bantahan). Sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 197, menjaga lisan dan sikap adalah kunci meraih haji mabrur.
3. Pakaian Berjahit (Khusus Laki-laki)
Jemaah laki-laki dilarang memakai pakaian yang memiliki jahitan, seperti baju, celana, atau pakaian dalam. Kain ihram yang dikenakan harus polos tanpa jahitan sebagai simbol kesetaraan di hadapan Allah.
4. Menutup Kepala dan Wajah
Laki-laki dilarang memakai topi atau serban yang menutup kepala. Sebaliknya, jemaah perempuan dilarang menutup wajah (cadar) dan dilarang menggunakan sarung tangan. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW agar wajah dan tangan tetap terbuka saat berihram.
5. Menikah atau Melamar
Selama ihram, jemaah dilarang melakukan akad nikah, menjadi wali nikah, atau melamar (khitbah). Jika nekat dilakukan, akad nikah tersebut dianggap tidak sah secara syariat dan harus diulang setelah keluar dari kondisi ihram.
6. Memakai Parfum
Ihram mengajarkan kesederhanaan. Penggunaan parfum atau wewangian pada tubuh maupun pakaian sangat dilarang. Jemaah harus menjauhkan diri dari kesenangan duniawi yang berlebih selama prosesi ibadah.
Berita Terkait
-
Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Saat Impian ke Tanah Suci Berujung Nestapa: Di Mana Letak Tanggung Jawab Influencer?
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas