- Jemaah haji wajib mematuhi sepuluh larangan ihram selama di Tanah Suci untuk menjaga kesempurnaan ibadah dan kesucian diri.
- Pelanggaran seperti melakukan hubungan suami-istri, berbuat maksiat, hingga melanggar aturan pakaian mengakibatkan denda berat atau pembatalan sahnya ibadah.
- Penting bagi setiap jemaah memahami ketentuan syariat ini agar terhindar dari konsekuensi denda berupa kurban atau berpuasa.
7. Memotong Kuku
Jangan sekali-kali memotong kuku saat masih dalam kondisi ihram. Larangan ini berlaku bagi semua jemaah. Jika melanggar, jemaah diwajibkan membayar fidyah atau denda.
8. Mencukur atau Mencabut
Rambut Jemaah dilarang mencukur atau mencabut rambut di bagian tubuh mana pun. Jika ada gangguan kesehatan di kepala yang mengharuskan jemaah bercukur, maka ia wajib membayar denda berupa puasa, sedekah, atau kurban. Pemotongan rambut (tahallul) hanya boleh dilakukan setelah rangkaian ibadah inti selesai.
9. Berburu Hewan Darat
Selama ihram, dilarang membunuh atau memburu hewan darat yang halal dimakan. Namun, untuk hewan yang membahayakan seperti kalajengking atau tikus, diperbolehkan untuk dibunuh demi keselamatan.
10. Meninggalkan Wajib Haji
Hati-hati, meninggalkan kewajiban seperti mabit di Mina, wukuf, tawaf wada', atau melempar jumrah adalah pelanggaran serius. Pelanggaran ini mengharuskan jemaah membayar dam berupa penyembelihan seekor kambing atau berpuasa selama 10 hari.
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa
-
Kemenhaj ke PPIU: Jemaah Umrah yang Terdampak Penundaan Tidak Boleh Dibiarkan Tanpa Kepastian
-
Seleksi Petugas Haji 2027: Verifikasi Berlanjut, Simak Jadwal Lengkap CAT Gelombang I dan II!
-
70 Mitra Driver Gojek Berangkat Tunaikan Ibadah Umrah
-
Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir