- Jemaah haji wajib mematuhi sepuluh larangan ihram selama di Tanah Suci untuk menjaga kesempurnaan ibadah dan kesucian diri.
- Pelanggaran seperti melakukan hubungan suami-istri, berbuat maksiat, hingga melanggar aturan pakaian mengakibatkan denda berat atau pembatalan sahnya ibadah.
- Penting bagi setiap jemaah memahami ketentuan syariat ini agar terhindar dari konsekuensi denda berupa kurban atau berpuasa.
SuaraSumut.id - Ibadah haji bukan sekadar perjalanan biasa. Ini adalah ibadah puncak spiritual yang menuntut kesiapan fisik, mental, dan ketaatan penuh terhadap aturan syariat.
Sayangnya, masih banyak jemaah yang melanggar larangan ihram karena kurang memahami aturan. Padahal, sebagian pelanggaran bisa berujung denda berat bahkan merusak kesempurnaan ibadah haji.
Karena itu, memahami larangan ihram bukan pilihan, tetapi kewajiban. Melansir batamnews, berikut 10 larangan selama di Tanah Suci yang harus dihindari:
1. Hubungan Suami-Istri
Selama dalam kondisi ihram, jemaah dilarang keras melakukan hubungan badan (jimak) maupun aktivitas yang membangkitkan syahwat. Melanggar hal ini bukan hanya merusak kekhusyukan, tapi pelanggarnya wajib menyembelih seekor unta sebagai denda. Jika tidak mampu, wajib berpuasa sepuluh hari.
2. Maksiat dan Bertengkar
Haji adalah momentum memperbaiki akhlak. Dilarang keras berbuat maksiat, berbohong, berkata kasar, hingga bertengkar (berbantah-bantahan). Sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 197, menjaga lisan dan sikap adalah kunci meraih haji mabrur.
3. Pakaian Berjahit (Khusus Laki-laki)
Jemaah laki-laki dilarang memakai pakaian yang memiliki jahitan, seperti baju, celana, atau pakaian dalam. Kain ihram yang dikenakan harus polos tanpa jahitan sebagai simbol kesetaraan di hadapan Allah.
4. Menutup Kepala dan Wajah
Laki-laki dilarang memakai topi atau serban yang menutup kepala. Sebaliknya, jemaah perempuan dilarang menutup wajah (cadar) dan dilarang menggunakan sarung tangan. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW agar wajah dan tangan tetap terbuka saat berihram.
5. Menikah atau Melamar
Selama ihram, jemaah dilarang melakukan akad nikah, menjadi wali nikah, atau melamar (khitbah). Jika nekat dilakukan, akad nikah tersebut dianggap tidak sah secara syariat dan harus diulang setelah keluar dari kondisi ihram.
6. Memakai Parfum
Ihram mengajarkan kesederhanaan. Penggunaan parfum atau wewangian pada tubuh maupun pakaian sangat dilarang. Jemaah harus menjauhkan diri dari kesenangan duniawi yang berlebih selama prosesi ibadah.
Berita Terkait
-
Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!
-
Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman
-
Kuota Dipangkas, Jalur Diubah: 30 Ribu Jemaah Iran Berangkat Haji di Tengah Perang
-
Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual
-
Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron