Suhardiman
Kamis, 23 April 2026 | 14:22 WIB
Ilustrasi ibadah haji (Pexels/Sohail Siddiqui)
Baca 10 detik
  • Jemaah haji wajib mematuhi sepuluh larangan ihram selama di Tanah Suci untuk menjaga kesempurnaan ibadah dan kesucian diri.
  • Pelanggaran seperti melakukan hubungan suami-istri, berbuat maksiat, hingga melanggar aturan pakaian mengakibatkan denda berat atau pembatalan sahnya ibadah.
  • Penting bagi setiap jemaah memahami ketentuan syariat ini agar terhindar dari konsekuensi denda berupa kurban atau berpuasa.

SuaraSumut.id - Ibadah haji bukan sekadar perjalanan biasa. Ini adalah ibadah puncak spiritual yang menuntut kesiapan fisik, mental, dan ketaatan penuh terhadap aturan syariat.

Sayangnya, masih banyak jemaah yang melanggar larangan ihram karena kurang memahami aturan. Padahal, sebagian pelanggaran bisa berujung denda berat bahkan merusak kesempurnaan ibadah haji.

Karena itu, memahami larangan ihram bukan pilihan, tetapi kewajiban. Melansir batamnews, berikut 10 larangan selama di Tanah Suci yang harus dihindari:

1. Hubungan Suami-Istri

Selama dalam kondisi ihram, jemaah dilarang keras melakukan hubungan badan (jimak) maupun aktivitas yang membangkitkan syahwat. Melanggar hal ini bukan hanya merusak kekhusyukan, tapi pelanggarnya wajib menyembelih seekor unta sebagai denda. Jika tidak mampu, wajib berpuasa sepuluh hari.

2. Maksiat dan Bertengkar

Haji adalah momentum memperbaiki akhlak. Dilarang keras berbuat maksiat, berbohong, berkata kasar, hingga bertengkar (berbantah-bantahan). Sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 197, menjaga lisan dan sikap adalah kunci meraih haji mabrur.

3. Pakaian Berjahit (Khusus Laki-laki)

Jemaah laki-laki dilarang memakai pakaian yang memiliki jahitan, seperti baju, celana, atau pakaian dalam. Kain ihram yang dikenakan harus polos tanpa jahitan sebagai simbol kesetaraan di hadapan Allah.

4. Menutup Kepala dan Wajah

Laki-laki dilarang memakai topi atau serban yang menutup kepala. Sebaliknya, jemaah perempuan dilarang menutup wajah (cadar) dan dilarang menggunakan sarung tangan. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW agar wajah dan tangan tetap terbuka saat berihram.

5. Menikah atau Melamar

Selama ihram, jemaah dilarang melakukan akad nikah, menjadi wali nikah, atau melamar (khitbah). Jika nekat dilakukan, akad nikah tersebut dianggap tidak sah secara syariat dan harus diulang setelah keluar dari kondisi ihram.

6. Memakai Parfum

Ihram mengajarkan kesederhanaan. Penggunaan parfum atau wewangian pada tubuh maupun pakaian sangat dilarang. Jemaah harus menjauhkan diri dari kesenangan duniawi yang berlebih selama prosesi ibadah.

Load More