- Buruh di Medan memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2026 dengan menuntut kenaikan upah serta penghapusan sistem outsourcing.
- Pekerja mengeluhkan minimnya pengawasan pemerintah serta kebijakan pengupahan yang menggabungkan tunjangan ke dalam gaji pokok sehingga dianggap tidak layak.
- Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah meninjau kembali regulasi ketenagakerjaan dan menjamin kebebasan berserikat bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Ia juga menilai gerakan buruh di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, tengah menghadapi tantangan serius. Menurutnya, lemahnya konsolidasi membuat sebagian buruh mudah terpengaruh oleh kepentingan pemodal.
“Mirisnya, gerakan buruh hari ini seolah didina-bobokan. Difasilitasi, tapi justru dijauhkan dari perjuangan substansial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didi mengkritik sejumlah regulasi ketenagakerjaan yang dianggap tidak efektif melindungi hak buruh. Ia menyebut berbagai aturan yang lahir dalam beberapa tahun terakhir justru menjadi “jebakan” bagi pekerja.
“Mulai dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, PP 35, Omnibus Law, hingga PP 78. Banyak regulasi dibuat, tapi tidak maksimal untuk kepentingan buruh,” katanya.
Menurut Didi, negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan justru menciptakan kebijakan yang memperlemah posisi pekerja. Ia pun menyerukan agar pemerintah lebih serius mendengar aspirasi buruh dan memastikan setiap regulasi berpihak pada keadilan sosial.
Amatan di lokasi, massa aksi peringatan Hari Buruh Internasional, memblokade persimpangan Lapangan Merdeka, Jalan Raden Saleh dan Jalan Balai Kota Medan. Mereka meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk hadir mendengar aspirasi kaum buruh.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Imbas May Day di DPR, Pintu Keluar Tol Slipi Ditutup: Cek Rute Alternatif Tomang-Tanjung Duren
-
Cerita Ibu Buruh di May Day, Ajak Anak ke Tengah Aksi
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap
-
Jeritan Buruh Sumut di May Day 2026: Upah Belum Layak, Hidup Makin Berat
-
1.620 Kepala Keluarga Penyintas Bencana di Aceh Utara Terima Dana Tunggu Hunian
-
Promo Viva Cosmetics Mei 2026, Diskon Paket Skincare Hemat yang Wajib Dicoba