- Buruh di Medan memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2026 dengan menuntut kenaikan upah serta penghapusan sistem outsourcing.
- Pekerja mengeluhkan minimnya pengawasan pemerintah serta kebijakan pengupahan yang menggabungkan tunjangan ke dalam gaji pokok sehingga dianggap tidak layak.
- Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah meninjau kembali regulasi ketenagakerjaan dan menjamin kebebasan berserikat bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Ia juga menilai gerakan buruh di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, tengah menghadapi tantangan serius. Menurutnya, lemahnya konsolidasi membuat sebagian buruh mudah terpengaruh oleh kepentingan pemodal.
“Mirisnya, gerakan buruh hari ini seolah didina-bobokan. Difasilitasi, tapi justru dijauhkan dari perjuangan substansial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didi mengkritik sejumlah regulasi ketenagakerjaan yang dianggap tidak efektif melindungi hak buruh. Ia menyebut berbagai aturan yang lahir dalam beberapa tahun terakhir justru menjadi “jebakan” bagi pekerja.
“Mulai dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, PP 35, Omnibus Law, hingga PP 78. Banyak regulasi dibuat, tapi tidak maksimal untuk kepentingan buruh,” katanya.
Menurut Didi, negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan justru menciptakan kebijakan yang memperlemah posisi pekerja. Ia pun menyerukan agar pemerintah lebih serius mendengar aspirasi buruh dan memastikan setiap regulasi berpihak pada keadilan sosial.
Amatan di lokasi, massa aksi peringatan Hari Buruh Internasional, memblokade persimpangan Lapangan Merdeka, Jalan Raden Saleh dan Jalan Balai Kota Medan. Mereka meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk hadir mendengar aspirasi kaum buruh.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD