Suhardiman
Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB
Dua pencuri lembu ditangkap. [dok Ist]
Baca 10 detik
  • Dua pria bernama Surono dan Hendra tertangkap mencuri seekor anak lembu di perkebunan PTPN IV Simalungun pada 12 Mei 2026.
  • Pelaku berhasil diamankan warga setelah mobil mereka menabrak sepeda motor saat mencoba melarikan diri dari pengejaran masyarakat setempat.
  • Kedua pelaku sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

SuaraSumut.id - Dua pria ditangkap setelah kepergok mencuri lembu di areal perkebunan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua pelaku bernama Surono dan Hendra Syahputra tertangkap setelah mobil yang mereka tumpangi menabrak sepeda motor.

Peristiwa terjadi di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring mengatakan, kejadian bermula saat saksi Supriadi (50) sedang menggembalakan ternak di areal perkebunan tersebut.

Saat itu saksi melihat mobil berwarna hitam terparkir mencurigakan di areal perkebunan.

Tak lama kemudian, dua pria turun dari mobil dan menangkap satu ekor anak lembu
milik warga bernama Jumian.

Lalu pelaku dengan cepat memasukkan anak lembu tersebut ke dalam bagasi mobil.

Melihat hal itu, saksi menghubungi warga lainnya, dan langsung mengejar mobil pelaku menggunakan sepeda motor.

"Di perbatasan wilayah Silinduk dengan Gunung Maligas, saksi kembali melihat kendaraan yang digunakan para pelaku," katanya, Rabu, 13 Mei 2026.

Di situ saksi berteriak maling. Namun, para pelaku tetap melarikan diri dengan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.

Setibanya di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mobil yang dikendarai pelaku menabrak sepeda motor.

Hal ini membuat kendaraan pelaku berhenti. Warga sekitar langsung mengamankan kedua pelaku. Warga yang geram sempat menghajar pelaku.

"Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan situasi dan memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Pelaku sempat mendapatkan perawatan akibat tindakan massa sebelum dilakukan interogasi awal.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Load More