- Wali murid SMA Negeri 1 Meulaboh keberatan dengan biaya seragam sebesar Rp1,7 juta hingga Rp1,9 juta per siswa.
- Pihak sekolah menyatakan bahwa pengelolaan dana atribut tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan dan wewenang pihak komite sekolah.
- Komite sekolah menegaskan pembayaran seragam bersifat fleksibel dan tidak menjadi syarat mutlak proses pendaftaran ulang siswa baru.
SuaraSumut.id - Sejumlah wali siswa baru SMA Negeri 1 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mengeluhkan besarnya biaya pengadaan atribut.
Para wali siswa baru mengaku keberatan dengan biaya seragam dan atribut sekolah yang mencapai Rp 1,7 juta hingga Rp 1,9 juta per siswa sebagai bagian dari proses pendaftaran ulang.
"Pengelolaan dan penentuan biaya atribut tersebut sepenuhnya merupakan ranah dan kebijakan komite sekolah, bukan pihak sekolah," kata Plt Kepala SMA Negeri 1 Meulaboh, Aceh Barat, Isnayati Mus, melansir Antara, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia mengatakan seluruh proses pengadaan dan pengelolaan dana atribut ditangani langsung oleh pihak komite. Sekolah sengaja tidak terlibat guna menghindari pelanggaran regulasi yang berlaku.
Kebijakan penyeragaman atribut melalui komite ini juga bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
"Sekolah tidak melakukan apa-apa. Sekolah pun sangat paham bagaimana regulasi, ya, yang tidak membolehkan (memungut biaya) dan segala macam. Jadi sekolah tidak mau terlibat sama sekali," ujarnya.
Pada tahun ajaran ini, SMA Negeri 1 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat menerima total 252 siswa baru yang akan dibagi ke dalam tujuh kelas (masing-masing 36 siswa per kelas).
Isnayati merinci, jalur kelulusan tersebut terdiri atas jalur prestasi sebesar 35 persen atau sebanyak 88 orang dan sisanya diisi melalui jalur zonasi, afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua.
"Mungkin nanti bisa melakukan konfirmasi langsung ke Ketua Komite, Bapak Mahrizal," ucap Isnayati.
Kami Tidak Memaksa
Sementara itu, Ketua Komite SMA Negeri 1 Meulaboh Mahrizal mengaku tidak ada unsur paksaan ataupun desakan terkait pelunasan biaya pakaian seragam bagi siswa baru.
Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil telah melalui forum diskusi resmi dan disepakati bersama dalam notulen rapat yang turut didokumentasikan.
"Pada prinsipnya, komite tidak ada memaksa atau mendesak. Semua ada forum diskusi. Jika memang ada wali murid yang belum memiliki rezeki (biaya), silakan dikoordinasikan kapan bisa diselesaikan. Kita akan bantu atur," ungkapnya.
Mahrizal juga mengklarifikasi simpang siur informasi yang menyatakan bahwa siswa dianggap gugur jika tidak melunasi biaya seragam pada Senin, 18 Mei 2026.
Terkait aturan administrasi tersebut, Komite memisahkan antara ranah prosedur sekolah dan ranah kontribusi komite, diantaranya siswa baru diwajibkan untuk tetap melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang ditentukan agar haknya sebagai siswa baru tidak hangus.
Berita Terkait
-
Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?
-
Korupsi Seragam Sekolah di Langkat, Pengamat: Bebani Orang Tua di Tengah Biaya Pendidikan Mahal
-
Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat, JPPI Tuntut Anggaran Pendidikan Dikembalikan
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Sinergi Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian
-
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat hingga Dinas Pendidikan, Ini yang Disita
-
2 Mahasiswa di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ganja, Pemasok Diburu
-
Penumpang Kereta Api di Sumut Tembus 1,39 Juta pada Semester I 2026
-
Bulog Sumut Salurkan 18,11 Juta Liter Minyakita, Harga Tetap Sesuai HET