- Polres Padangsidimpuan menggelar talkshow dan bedah buku karya AKBP Wira Prayatna pada 26 Mei 2026 di Aula Pratidina.
- Buku tersebut membahas strategi penegakan hukum humanis dan restoratif yang mengintegrasikan kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah sosial masyarakat.
- Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota serta DPRD Padangsidimpuan untuk menguatkan kebijakan berbasis kearifan lokal di wilayah tersebut.
SuaraSumut.id - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan menggelar Talkshow dan Bedah Buku bertajuk "Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu: Optimalisasi Kolaborasi dan Kearifan Lokal" karya Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna. Acara berlangsung di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Dalam pemaparannya, Wira Prayatna menjelaskan, bahwa buku tersebut merupakan refleksi pengabdian institusi Polri dalam membangun pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, kontekstual, dan berakar pada nilai-nilai lokal masyarakat.
“Buku ini mengangkat bagaimana penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek represif, namun juga mengedepankan pendekatan restoratif, kolaboratif, dan selaras dengan kearifan lokal masyarakat," katanya.
Buku “Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu” memuat beberapa tema utama, antara lain transformasi Penegakan Hukum Humanis, yang menitikberatkan pada pergeseran pendekatan represif menuju restorative justice dengan memperhatikan kepentingan korban dan kebutuhan sosial masyarakat.
Kearifan Lokal sebagai Living Law, yang menyoroti nilai Dalihan Natolu sebagai sistem nilai dan mekanisme sosial yang relevan dalam mendukung penyelesaian masalah dan penegakan hukum.
Perlindungan Anak, melalui pendekatan preventif dan edukatif dengan kolaborasi keluarga, sekolah, masyarakat dan kepolisian, kolaborasi Pemberantasan Narkoba, sebagai upaya bersama menghadapi ancaman sosial yang berdampak pada generasi muda.
Peran Polisi dalam Penanggulangan Bencana, melalui pendekatan kemanusiaan, respons cepat dan koordinasi lintas sektor.
Kegiatan bedah buku menghadirkan panelis dari unsur akademisi, tokoh agama, dan tokoh budaya, yakni Zulpadli (Ketua FKUB dan Rektor IPTS), Habib Rahmansyah (Dosen Fakultas Bahasa IPTS), serta tokoh budaya Manaon Lubis.
Dalam tanggapannya, para panelis memberikan apresiasi terhadap substansi buku, khususnya pada pembahasan kearifan lokal yang dinilai mampu menjadi pendekatan strategis dalam mendukung implementasi restorative justice.
Ketua FKUB sekaligus Rektor IPTS, Zulpadli, menyebut buku tersebut sebagai terobosan penting dalam penguatan budaya lokal dalam sistem hukum.
"Pendekatan budaya dan adat menjadi nilai penting dalam penyelesaian masalah di masyarakat. Kami berharap gagasan ini dapat didukung melalui kebijakan daerah agar memperkuat implementasi restorative justice,” ujarnya.
Senada dengan itu, Manaon Lubis menegaskan bahwa masyarakat dan unsur budaya harus tetap dilibatkan dalam upaya penyelesaian persoalan sosial serta pemberantasan penyakit masyarakat.
Kegiatan juga diwarnai diskusi interaktif bersama peserta, termasuk tokoh adat, mahasiswa dan insan media yang membahas tantangan penerapan restorative justice berbasis kearifan lokal serta batasan penerapannya sesuai ketentuan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Wira menegaskan bahwa penerapan restorative justice tetap mengacu pada ketentuan KUHP serta melibatkan peran tokoh adat, agama dan masyarakat sebagai bagian dari penyelesaian yang berkeadilan dan kontekstual.
Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe dalam sambutannya menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap inisiatif tersebut.
Berita Terkait
-
Bantah Lempar Skrip ke Wajah Kru TV, Sule: Kalau Sofa Pernah
-
Sule Bantah Kabar Kasar ke Tim Kreatif Ini Talkshow: Demi Allah, Saya Gak Pernah Lempar Skrip
-
Viral Curhatan eks Tim Kreatif Ini Talkshow Dilempar Skrip ke Muka, Ciri-Ciri Pelaku Jelas Banget
-
Curhatan Eks Kru Ini Talkshow Viral, Mengaku Dilempar Skrip oleh Host Terkenal
-
Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan