Suhardiman
Kamis, 28 Mei 2026 | 12:12 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko]
Baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial A menyayat pekerja bernama Firman menggunakan pisau lipat di kawasan Gabion Belawan, Minggu 24 Mei 2026.
  • Peristiwa penganiayaan terjadi karena pelaku merasa sakit hati dan tidak terima saat ajakan berkelahinya diabaikan oleh korban tersebut.
  • Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan telah menangkap tersangka serta menyita barang bukti pisau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial A (23) menyayat pekerja yang mengeringkan ikan bernama Firman menggunakan pisau lipat.

Peristiwa terjadi di kawasan Gabion Belawan, pada Minggu, 24 Mei 2026 sore. Petugas kepolisian kemudian menangkap tersangka pada sore harinya.

"Tersangka diamankan bersama barang bukti pisau lipat yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, Kamis, 28 Mei 2026.

Agus Purnomo mengatakan, peristiwa bermula saat korban bekerja menjemur ikan teri didatangi tersangka yang sakit hati.

Kemudian tersangka mengajak korban berkelahi, namun tidak dipedulikan oleh korban.

Karena permintaannya berkelahi tidak diindahkan, tersangka kembali mengajak berkelahi hingga akhirnya terjadi perkelahian.

"Tiba-tiba tersangka memakai pisau dan menyerang korban hingga menderita luka sayatan dan tusukan di tubuh korban," ujarnya.

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan. Singkat cerita, petugas menangkap tersangka.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More