- Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang penampungan dan mengamankan 136 kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan pada Mei 2026.
- Penyidik menetapkan dua orang tersangka dan masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan penadah kendaraan tersebut.
- Masyarakat diimbau mendatangi Polrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan sah untuk proses pengambilan kendaraan tanpa dikenakan biaya.
SuaraSumut.id - Polisi kembali mengungkap delapan gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan kendaraan hasil tindak kejahatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 136 kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ratusan kendaraan yang ditemukan saat ini masih dalam proses identifikasi untuk memastikan status kepemilikan dan keterkaitannya dengan berbagai kasus kriminal.
"Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap 136 kendaraan bermotor, terdiri dari 135 sepeda motor dan satu kendaraan roda empat yang ditampung di delapan gudang penampungan. Seluruh barang temuan tersebut saat ini masih dilakukan identifikasi," kata Calvijn saat menggelar konferensi pers, Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurutnya, hingga kini belum ada pihak yang mempertanggungjawabkan keberadaan ratusan kendaraan tersebut setelah polisi menggerebek delapan lokasi penampungan yang tersebar di sejumlah wilayah.
"Dari hasil penyelidikan sementara, kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan barang hasil kejahatan maupun barang temuan yang belum diketahui pemilik sahnya," ujarnya.
Calvijn menjelaskan, dari delapan gudang yang berhasil diungkap, penyidik telah mengidentifikasi kepemilikan lima gudang dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Baca juga:
Viral Polisi Dilempari Saat Gerebek Narkoba di Medan, Terduga Pengedar Lepas
"Untuk lima gudang tersebut, kami berhasil mengungkap dua tersangka. Penanganannya terkait dengan tiga laporan polisi, yakni dua laporan di Polrestabes Medan dan satu laporan di wilayah Tanah Karo," ucapnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah maupun pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan kendaraan tersebut.
Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor dan mengecek data kendaraan yang diamankan guna membantu proses identifikasi.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 130 unit kendaraan bermotor yang merupakan hasil kejahatan maupun barang temuan. Kendaraan tersebut terdiri dari 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil.
Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan membuka gerai pengembalian kendaraan bagi masyarakat yang merasa kehilangan.
“Bagi warga Kota Medan maupun di luar kota yang merasa kendaraannya hilang, silakan datang ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin 4 Mei 2026.
Menurutnya, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, masyarakat diminta membawa kelengkapan dokumen kendaraan sebagai syarat utama.
“Cukup lengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya. Nantinya akan kami cocokan dengan nomor mesin dan nomor rangka,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang