- Yayang Lestari asal Langsa, Aceh, berhasil dipulangkan ke rumahnya setelah sempat terlantar akibat melarikan diri dari majikan di Malaysia.
- Korban melarikan diri karena dipaksa bekerja sebagai asisten rumah tangga, padahal sebelumnya dijanjikan pekerjaan di restoran oleh temannya.
- Anggota DPD Haji Uma memfasilitasi penemuan serta kepulangan Yayang setelah berkoordinasi dengan pihak KBRI di Kuala Lumpur pada Juni 2026.
SuaraSumut.id - Seorang wanita bernama Yayang Lestari (28), warga Kota Langsa, Aceh, sempat terlantar di Malaysia usai melarikan diri dari kejaran agen. Saat ini Yayang telah tiba di kampung halamannya.
Yayang memilih kabur karena dipekerjakan tidak sesuai dengan perjanjian. Ia berangkat ke Malaysia setelah menerima tawaran dari seorang teman bekerja di restoran. Namun, saat tiba dirinya ternyata dijadikan asisten rumah tangga.
Kasus itu dilaporkan keluarga ke anggota DPD asal Aceh Sudirman Haji Uma. Pihak keluarga mengaku kehilangan kontak dengan Yayang.
Tim Haji Uma di Malaysia kemudian melakukan penelusuran dan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
"Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi dengan tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia dan pihak KBRI, Yayang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami membantu proses pemulangannya hingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga di Langsa," kata Sudirman, melansir Antara, Selasa, 16 Juni 2026.
Usai beberapa waktu berada dalam perlindungan KBRI, Haji Uma membiayai pemulangan korban dengan membelikan tiket penerbangan menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Serta, transportasi lanjutan dari Kualanamu menuju Kota Langsa.
Haji Uma mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Pastikan seluruh proses dilakukan secara legal agar terhindar dari berbagai persoalan dan hak-hak pekerja tetap terlindungi," katanya.
Baca Juga: Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
Berita Terkait
-
Sempat Lumpuh Diterjang Banjir, Jalur PiningLokop Gayo Lues Aceh Akhirnya Bisa Dilalui
-
Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada
-
FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain
-
Investasi Gibran Rp600 M Bermasalah, Anggota Parlemen Malaysia Desak Pihak yang Bertanggung Jawab
-
Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC