Suhardiman
Rabu, 24 Juni 2026 | 15:01 WIB
Ilustrasi pra rekonstruksi kematian Steven Arya Sitorus di Langkat. (unsplash/john hendrick)
Baca 10 detik
  • Polisi menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Steven Arya Sitorus di sebuah penginapan kawasan wisata Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
  • Proses pra rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi dengan 16 adegan terkait peristiwa pada 31 Mei 2026 lalu.
  • Pihak keluarga merekam seluruh rangkaian adegan guna membandingkan informasi saksi dengan Berita Acara Pemeriksaan demi mendukung proses penyelidikan.

SuaraSumut.id - Suasana haru menyelimuti proses pra rekonstruksi kasus meninggalnya Steven Arya Sitorus (18) di kawasan wisata Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pra rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan seluruh keterangan para saksi terkait kejadian pada 31 Mei 2026 lalu. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu penginapan di Kecamatan Batang Serangan.

Ibu korban, Armina bersama keluarga mengikuti jalannya rangkaian pra-rekonstruksi. Ada 16 adegan yang diperagakan berdasarkan keterangan.

Momen emosional terjadi ketika memasuki adegan kedelapan di sekitar aliran sungai Tangkahan.

Armina terlihat tidak mampu membendung kesedihan. Ia menutupi wajahnya menggunakan kain ulos sambil menyaksikan pemeran pengganti memperagakan kronologi kejadian.

Menurut Armina, para saksi menyampaikan saat itu kondisi air sungai masih berada di bawah lutut.

"Saat itu air sungai di bawah lutut. Dia melompat berenang dari tepian, teman-temannya bilang dia sempat berdiri dan melambaikan tangan sambil berkata, 'Aku duluan ya, woi'," kata Armina menirukan keterangan saksi.

Kapolsek Padang Tualang, M. Yassir Parinduri, memilih tidak memberikan keterangan mengenai materi penyelidikan.

"Jangan saya diwawancarai, kasusnya belum selesai. Lebih bagus ke Humas Polres Langkat saja," ujarnya.

Pihak keluarga mengatakan rangkaian pra rekonstruksi direkam untuk dibandingkan dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Setiap reka adegan identifikasi kami rekam dengan ponsel, artinya kami tidak mau ada ketinggalan setiap detik informasi dari saksi yang sudah diperiksa," ucapnya.

Menurut keluarga, mereka belum ingin mengungkapkan hal-hal yang dianggap janggal kepada publik karena masih menghormati proses penyelidikan yang berlangsung.

"Kejanggalan itu tidak mungkin kami ungkapkan secara publik agar menjadi bahan pertimbangan langkah selanjutnya untuk menegakkan keadilan," katanya.

Load More