- Polisi menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Steven Arya Sitorus di sebuah penginapan kawasan wisata Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
- Proses pra rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi dengan 16 adegan terkait peristiwa pada 31 Mei 2026 lalu.
- Pihak keluarga merekam seluruh rangkaian adegan guna membandingkan informasi saksi dengan Berita Acara Pemeriksaan demi mendukung proses penyelidikan.
SuaraSumut.id - Suasana haru menyelimuti proses pra rekonstruksi kasus meninggalnya Steven Arya Sitorus (18) di kawasan wisata Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pra rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan seluruh keterangan para saksi terkait kejadian pada 31 Mei 2026 lalu. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu penginapan di Kecamatan Batang Serangan.
Ibu korban, Armina bersama keluarga mengikuti jalannya rangkaian pra-rekonstruksi. Ada 16 adegan yang diperagakan berdasarkan keterangan.
Momen emosional terjadi ketika memasuki adegan kedelapan di sekitar aliran sungai Tangkahan.
Armina terlihat tidak mampu membendung kesedihan. Ia menutupi wajahnya menggunakan kain ulos sambil menyaksikan pemeran pengganti memperagakan kronologi kejadian.
Menurut Armina, para saksi menyampaikan saat itu kondisi air sungai masih berada di bawah lutut.
"Saat itu air sungai di bawah lutut. Dia melompat berenang dari tepian, teman-temannya bilang dia sempat berdiri dan melambaikan tangan sambil berkata, 'Aku duluan ya, woi'," kata Armina menirukan keterangan saksi.
Kapolsek Padang Tualang, M. Yassir Parinduri, memilih tidak memberikan keterangan mengenai materi penyelidikan.
"Jangan saya diwawancarai, kasusnya belum selesai. Lebih bagus ke Humas Polres Langkat saja," ujarnya.
Pihak keluarga mengatakan rangkaian pra rekonstruksi direkam untuk dibandingkan dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Setiap reka adegan identifikasi kami rekam dengan ponsel, artinya kami tidak mau ada ketinggalan setiap detik informasi dari saksi yang sudah diperiksa," ucapnya.
Menurut keluarga, mereka belum ingin mengungkapkan hal-hal yang dianggap janggal kepada publik karena masih menghormati proses penyelidikan yang berlangsung.
"Kejanggalan itu tidak mungkin kami ungkapkan secara publik agar menjadi bahan pertimbangan langkah selanjutnya untuk menegakkan keadilan," katanya.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara
-
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya