Para eks aktivis Reformasi 98 dukung minta koruptor MBG dihukum seumur hidup
Baca 10 detik
- Kelompok Lintas 98 Sumut menyatakan dukungan kritis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Medan, Jumat (26/6/2026).
- Pihaknya mendesak penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku korupsi yang menyalahgunakan program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis.
- Kelompok tersebut menuntut transparansi pengelolaan aset negara, penertiban kawasan hutan, serta efisiensi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
Lintas 98 Sumut justru mengajak seluruh elemen bangsa memberikan dukungan yang kritis (critical support) agar setiap program pemerintah tetap berjalan sesuai prinsip reformasi. "Kami akan terus membuka ruang dialog sekaligus mengawal pelaksanaan program-program strategis pemerintah agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat," ujarnya.
Dalam pernyataan politiknya, Lintas 98 Sumut juga menyatakan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, Kampung Nelayan, Swasembada Pangan, hingga Koperasi Desa Merah Putih, sembari mengingatkan pentingnya tata kelola yang bersih dan bebas korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
8.182 SPPG Sempat Di-suspend BGN, Berikut Rinciannya
-
Prabowo Subianto Instruksikan Belajar Bahasa Prancis di Semua Tingkatan Sekolah
-
BGN Ungkap Jenis Makanan yang Berisiko Bikin Keracunan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar