Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. [Antara]
Baca 10 detik
- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara pada Juli 2026.
- Penindakan dilakukan di wilayah Medan, Binjai, dan Langkat, namun detail kasus hukumnya belum dijelaskan oleh pihak KPK.
- Berdasarkan LHKPN periodik 2025, Syah Afandin tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari sepuluh miliar rupiah.
1. MOTOR KAWASAKI R270 Rp45.000.000
2. MOBIL TOYOTA ALPHARD SUV Rp 850.000.000
3. MOTOR N-MAX BPA Rp30.000.000
Ondim tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp433.000.000. Ia juga memiliki surat berharga Rp 37.932.591.
Tak sampai di situ, Ondim juga memiliki kas dan setara kas Rp4.317.142.756, serta utang Rp 993.072.75.
Berita Terkait
-
KPK Sentil Nusron Wahid Tak Bisa Atur Waktu, Minta Komitmen Hadiri Pemeriksaan!
-
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN
-
KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
-
KPK Geledah Dinkes Kota Madiun Terkait Kasus Walikota Maidi
-
KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi
-
2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026
-
Pengendara Motor di Simalungun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...
-
Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah