- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin terkait kasus dugaan suap proyek pemerintah daerah.
- Penangkapan tersebut berhasil mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah.
- Tujuh orang termasuk Bupati dan pihak swasta kini sedang diperiksa intensif oleh KPK untuk penentuan status hukum.
SuaraSumut.id - Bupati Langkat Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Pria yang disapa Ondim ini diamankan berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek Kabupaten Langkat.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap, proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat, 3 Juli 2026.
Dalam OTT tersebut, KPk menemukan uang suap diduga untuk Ondim dari pihak swasta.
"Uang tunai ratusan juta rupiah diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat," ujarnya.
KPK masih mendalami dugaan gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Langkat maupun penyelenggara negara lainnya di daerah tersebut.
"Tentunya nanti akan didalami dan ditelusuri apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," katanya.
KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk kepentingan proses pengusutan perkara tersebut.
Diketahui, ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Selain Bupati Syah Afandin, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat, dan lima orang pihak swasta.
KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Baca Juga: Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK
Berita Terkait
-
KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Skandal Suap Jual Beli Jabatan
-
KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum
-
Nusron Dapat Peringatan dari KPK: Sebagai Pejabat Hendaknya Menjadi Teladan dalam Bernegara
-
KPK Sentil Nusron Wahid Tak Bisa Atur Waktu, Minta Komitmen Hadiri Pemeriksaan!
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi
-
2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026
-
Pengendara Motor di Simalungun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...
-
Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah